Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diancam OTK, Anggota PPL Panwascam Bukit Bestari Lapor Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 02-05-2018 | 15:40 WIB
lapor-ppk-tpi1.jpg Honda-Batam
Randi suami korban usai keluar dari ruang Penyidik yang didampingi oleh Ketua Panwaslu Tanjungpinang Mariama dan Furqon Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (DHPP) Panwaslu Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Dara Martasia, anggota Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Panwascam Bukit Bestari Tanjungpinang yang menjadi korban pengancaman orang tak dikenal (OTK), akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Tanjungpinang, Rabu (2/4/2018).

Dara Martasia datang membuat laporan ke Polres Tanjungpinang dengan didampingi suaminya, Randi, dan Ketua Panwaslu Tanjungpinang Mariama, serta Furqon dari Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (DHPP) Panwaslu Tanjungpinang.

Randi mengatakan kedatangannya ke Polres Tanjungpinang membuat laporan terkait pengancaman terhadap istrinya. Kejadiannya, kata Randi, pada saat istrinya pulang dari pengawasan Pilkada di Jalan Sei Jang. Tiba-tiba di tengah perjalanan disamperin dua orang laki-laki tak dikenal (OTK) dengan menggunakan sepeda motor dan mengancamnya.

"Istri saya telepon katanya ada dua orang laki-laki yang tak dikenal mengancam dengan mengatakan kepada istri saya, mampus kau. Lihat kau ya," ujar Randi, usau keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Mendengar istrinya mendapat ancaman, Randi mengatakan kepada istrinya untuk melaju kencang mencari tempat keramaian. Kemudian istrinya berhenti di depan Kampus B STIE Tanjungpinang, dengan kondisi terduduk ketakutan, menggigil dan menangis histeris di atas sepeda motornya.

"Saya langsung beritahu juga pihak Panwaslu Tanjungpinang karena pada saat itu istri saya pamit untuk berkerja," ucapnya.

Lebih lanjut, menurutnya sampai saat ini dirinya belum mengetahui apa modus dari OTK yang mengancam istrinya ini.

Di tempat yang sama, Furqon Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (DHPP) Panwaslu Tanjungpinang mengatakan pada saat itu dirinya ditelepon oleh suami korban bahwa korban diancam oleh OTK. Kemudian dia langsung menjemput korban yang tengah ketakutan di depan kampus.

"Karena sebagai lembaga kita merasa bertanggung jawab, pada saat itu korban pulang usai menjalankan tugasnya dan sedang menuju ke rumahnya," katanya.

Furqon menegaskan sampai saat ini kejadian pengancaman ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung. Pada saat ditemui, kondisi fisik korban trauma dan hari ini pihaknya bertanggung jawab moral untuk mendampingi suami korban melapor ke Mapolres Tanjungpinang dan nanti polisi yang melakukan penyelidikan

"Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada. Biarkan polisi yang mengusut tuntas kasus pengancaman ini, "tegasnya

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang Ipda Dhia Chynthia Siregar membenarkan telah menerima laporan dari suami korban terkait pengancaman.

"Benar pada hari ini telah terima laporan polisi terkait pengancaman dan akan kita lakukan penyelidikan," tutupnya.

Editor: Yudha