Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringatan May Day, Hari Buruh Sedunia

Ini Tuntutan Puluhan Ribu Buruh Batam di Hari May Day
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 01-05-2018 | 09:35 WIB
situasi-mayday.jpg Honda-Batam
Situasi di Kawasan Kantor Walikota Batam tempat aksi May Day. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan ribu buruh Batam rencananya akan menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Batam, Selasa (1/5/2018).

Mereka tidak hanya menuntut pembatalan Peraturan Presiden (Perpres) No 20 tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), tapi juga ada beberapa poin yang akan disampaikan kaum buruh.

"Tidak hanya Perpes tenaga kerja asing. Tapi kami juga keritik kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kota," ujar Panglima Garda Metal dan Seketaris FSPMI Batam, Suprapto.

Pertama buruh meminta Walikota Batam segera keluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk upah berkeadilan di Batam. Kedua meminta turunkan bahkan baku sembako, BBM dan tarif listrik di Kota Batam.

"Dengan kenaikan dan harga bahan sembako, BBM dan tarif listrik sangat memberatkan masyarakat. Terutama kaum buruh," ujar Suprapto.

Selanjutnya menolak Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan."PP ini menghilangkan hak pekerja untuk berunding dalam menentuka upah minimum kota (UMK)," ungkapnya.

Berikut tuntutan butuh di Batam.

*Meminta pembatalan Perpres nomor 20 Tahun 2018 dalam mempermudah masuk nya TKA.
* Menolak Peraturan Pemerintab No 78 Tahun 2015 mengenai pengupahan

*Turunkan bahkan sembako, BBM dan tariff listrik di Batam.
*Segera keluarkan SK Walikota Batam tahun 2018 sebagai bentuk upah berkeadilan.

Editor: Dardani