Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ABG Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Oleh : Gokli/Mg
Kamis | 12-01-2012 | 11:26 WIB
curanmor.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Batuaji. Foto: Gokli

BATAM, batamtoday - Pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di kota Batam seakan tidak ada habisnya. Bahkan kini bentuk kejahatan ini pun melibatkan anak dibawah umur. Seperti yang terjadi di kawasan Batuaji baru-baru ini, seorang pelajar SMP tertangkap setelah diketahui sebagai pelaku curanmor.

Pelaku berinisial WRP (15) yang kini masih tercatat sebagai pelajar SMP di salah satu sekolah di Batam, diamankan petugas dari Polsek Batuaji bersama dengan barang bukti sepeda motor Vega RZ warna biru BP 5512 FQ. Motor tersebut sejatinya milik korban, Poltak Sihombing yang lesap saat diparkir di kawasan Fanindo pada Selasa(2/1/2012) lalu. 

Kapolsek Batuaji, Kompol Tua Turnip, Kamis (12/1/2012), menyebutkan berdasarkan laporan korban pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berawal dari laporan tersebut, Rabu (11/1/2012) siang, anggota Polsek Batuaji yang saat itu melakukan patroli di kawasan Jembatan Barelang menaruh kecurigaan terhadap pelaku yang mengendaraai sepeda motor yang sama persis dengan milik Poltak yang hilang beberapa saat lalu.

"Begitu kita curiga, pelaku langsung kita interogasi dan akhirnya mengaku,"jelas Turnip di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2012) pagi.

Pengakuan pelaku kepada Polisi, sepeda motor itu dia curi dengan posisi parkir dan terkunci stang. Tapi, dengan menggunakan kunci T pelaku berhasil menggondol motor tersebut.

"Pengakuan pelaku, motor tersebut dicuri dengan menggunakan kunci T,"kata Turnip menjelaskan pengakuan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diduga bagian dari jaringan pencurian motor antar Pulau. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara. Beserta satu unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti,"tuntas Turnip.