Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintim Amankan Ratusan Botol Mikol dari Toko Pakaian di Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 30-04-2018 | 10:04 WIB
gerebek-distro-di-kijang.jpg Honda-Batam
Salah satu anggota Reskrim Polsek Bintim saat mengeluarkan mikol dari persembunyiannya di salah satu distro di Kijang (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Peredaran minuman berakohol (Mikol) di wilayah Kecamatan Bintan Timur (Bintim) kian marak. Dan dalam mengungkapnya, petugas kerap dikelabuhi pedagang, sehingga minuman mamabukkan itu selalu lolos saat digeledah.

Namun, baru-baru ini jajaran Unit Reskrim Polsek Bintim berasil menemukan ratusan botol dan kaleng, yang menjadi tempat penyimpanan minuman yang tidak memiliki izin edar secar bebas itu.

Terungkapnya mikol-mikol ilegal itu, saat petugas melakukan oprasi cipta kondisi (Cipkon) jelang bulan suci Ramadhan. Satu per satu warung yang diduga kuat menjual mikol diperiksa. Namun tidak berhasil menemukan yang manjadi fokus sasaran.

Meski demikian, petugas tidak habis akal. Sebelumnya petugas memang sudah mendapatkan informasi bahwa salah satu toko pakaian di Jalan Barek Motor Kijang menyimpan ratusan botol dan kaleng minuman beralkohol diduga milik Dodi.

Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hingga akhirnya menemukam ratusan kaleng dan botol mikol berbagai jenis, di antaranya ditemukan minuman yang memiliki alkohol tinggi, yakni Jack Daniel.

Kapolsek Bintim AKP Muchlis Nadjar SH SIK, melalui Kanit Reskrim Ipda Anjar Rahmad Putra SIK, mengatakan mikol-mikol ini desembunyikan di dalam toko pakaian. Sekilas kalau dilihat dari depan, toko yang menjual berbagai merek pakaian pria dan wanita di Barek Motor ini biasa-biasa saja.

"Setelah kita geledah, ternyata benar. Mikol-mikol itu disimpan di balik lemari etalase, kemudian ada yang diletakkan di bawah meja," kata Anjar, saat ditemui di Kijang, Senin (30/4/2018).

Untuk selanjutnya, mikol-mikol itu langsung disita dan dibawa ke Polsek Bintan Timur. Sedangkan pemilik juga diminta agar datang dan memberikan keterangan di Polsek Bintim.

Editor: Udin