Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menaker Minta Tim Pora Perketat Pengawasan TKA Ilegal
Oleh : Redaksi
Minggu | 29-04-2018 | 11:32 WIB
hanif_dakhiiri7.jpg Honda-Batam
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, Tim Pengendalian Orang Asing (Tim Pora) yang terdiri dari beberapa instansi akan lebih dimaksimalkan. Dia berharap tim ini bisa memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia.

“Kami sudah ada Tim Pora. Itu yang melibatkan berbagai macam instansi. Ada imigrasi, Kemenaker, polisi, pemda. Itu akan kami lebih maksimalkan," kata Hanif di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Dia tak membantah ada tenaga kerja asing untuk buruh kasar di beberapa tempat. Namun, hal itu bersifat kasuistis dan ilegal. Artinya, kata dia, harus ditindak siapapun yang terlibat di dalamnya.

Menurutnya, isu ini terlalu dibesar-besarkan dan terkait politik. Hal itu, menurutnya, isu tenaga kerja asing selalu muncul di momen-momen politik.

"Yang kami tolak upaya hiperbolisasi dari isu ini. Karena ini sudah berkali kali isu ini muncul. Sekarang mau tahun politik naik lagi, itu apa namanya?" ujar dia.

Hanif mengatakan, Perpres Nomor 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing hanya untuk penyederhaan perijinan bagi tenaga kerja level menengah dan menengah ke atas atau dengan keahlian khusus. Ia memastikan, pemerintah tidak memberikan izin bagi TKA untuk level buruh kasar.

"Kalau ada masyarakat menemukan indikasi kejanggalan adanya TKA, saya minta tolong itu dilaporkan saja ke pemerintah. Misal ke disnaker, polisi atau imigrasi setempat," kata dia.

Editor: Surya