Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Foto Pemilik Gelper di Kampung Aceh, Midi dan Azis Bakal Disebar
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 28-04-2018 | 18:16 WIB
kasat-reskrim-andre-kurniawan1.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang akan menyebar foto dua orang pemilik gelanggang permainan (Gelper) di Kampung Aceh kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, penyebaran foto dua tersangka yang kini menjadi DPO, Tarmizi alias Midi dan Aziz, tujuannya agar jika ada warga yang melihat bisa menghubungi pihak kepolisian.

"Kita akan sebar foto kedua DPO. Ini akan memudahkan kita untuk mengejar pelaku kalau ada masyarakat yang melihat bisa menghubungi kepolisian," ungkapnya, Sabtu (28/4/2018).

Ditambahkan, ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pihaknya untuk nenindak perjudian. Selain itu, juga diharapkan ikut andilnya masyarakat membantu kepolisian.

"Kita mengajak masyarakat unyuk turut serta menegakkan hukum di Indonesia. Foto secepatnya akan kita sebar," pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemilik dua gelanggang permainan (gelper) yang digerebek beberapa waktu lalu yang berinisial Md dan A.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, menegaskan, status DPO tersebut dikeluarkan karena hingga saat ini belum diketahui keberadaan mereka.

"Kita menggerebek dua lokasi gelper di Kampung Aceh. Pertama kita lakukan pada Jumat (13/4/2018) sore. Kemudian kembali dilakukan pada Minggu (22/4/2018) dini hari," ungkap Andri, Jumat (27/4/2018).

Editor: Udin