Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mencalonkan Diri Jadi Anggota DPD RI, Alias Wello Disorot Warganet
Oleh : Bayu Yiyandi
Sabtu | 28-04-2018 | 12:52 WIB
facebook-01.jpg Honda-Batam
Screenshot komentar warganet di Medsos terkait pencalonan Alias Wello ke DPD RI. (Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Niat Bupati Lingga, Alias Wello yang memilih untuk ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2019 mendatang mendapat sorotan dari banyak kalangan, terlibih mereka yang aktif di media sosial (Medsos).

Salah satu akun sosmed Monumen Dabo dalam unggahan stasus facebooknya yang menanyakan apakah bisa seorang anggota DPD RI lebih berperan aktif dari seorang Kepala Daerah? Menurut Monumen Dabo, hal itu tidak mungkin.

Banyak komentar yang dituliskan di unggahan facebook itu, yang menyorot soal kewenangan DPD RI membangun daerah dibanding Kepala Daerah itu sendiri. Banyak contoh yang diutarakan, seperti Menteri mundur untuk menjadi Kepala Daerah dan lainnya.

Para Warganet itu percaya jika Kepala Daerah lebih memiliki kewenangan dan peran membangun daerah dibanding anggota DPD RI.

"Yang pergi dari daerah memakai konsep orang awam bahwa jika berada di atas (DPD RI) akan lebih mudah mengaturnya karena beranggapan sudah di pusat tetapi lain halnya ketika diukur dari sudut kewenangan berdasarkan UU, hal itu maka akan lebih susah dan jauh, artinya yang memilih nanti mereke orang-orang awam yangg tak paham sistem hukum, bagi yang tak milih kemungkinan faham masalah. Lantak lah...wkwkwk," tulis Dolahji Aji

Tidak hanya masyarakat Lingga pada umumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun juga sempat menyarankan agar Alias Wello menimbang kembali niatannya tersebut.

Menurut Nurdin, keputusan Awe sapaan akrab Alias Wello mencalonkan diri ke DPD merupakan keputusan besar mengingat masyarakat Kabupaten Lingga menaruh harapan besar kepada dia (Awe) untuk memajukan daerah.

"Saya berharap dia berpikir lebih bijak dan baik. Masyarakat juga lebih berharap Pak Wello menyelesaikan pekerjaannya," kata Nurdin, kala itu.

Editor: Gokli