Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Ringkus Pembobol Rumah Warga
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 27-04-2018 | 16:04 WIB
kasat-reskrim-tpi11.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiroseno. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hanya dalam waktu tiga jam, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk tiga orang pelaku yang telah membobol tiga rumah milik warga Tanjungpinang.

"Sudah kami amankan dalam waktu tiga jam setelah korban melaporkan ke kantor polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiroseno saat dikonfirmasi di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (27/4/2018).

Dwihatmoko mengungkapkan, ternyata ketiga pelaku ini tidak hanya maling di Perumahan Pondok Kelapa saja, tetapi juga perna membobol rumah warga di Jalan Kuantan, Tanjungpinang.

"Adapun ketiga pelaku antaralain berinisial BF anak dibawah umur dan NH yang merupakan residivis kasus curat. Keduanya membobol rumah warga di Perumahan Pondok Kelapa RT 05 RT 5 Kecamatan Tanjungpinang Timur," ungkapnya.

"Sedangkan untuk pelaku MRA yang juga merupakan anak di bawah umur dan juga merupakan residivis," katanya.

Menurutnya, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan tersangka maupun saksi-saksi yang menjadi korban, kerugian yang dialami uang sebesar Rp 2 Juta dan satu unit handphone. Sedangkan untuk korban lainnya mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

"Terkait dengan data lengkapnya nanti kami ekspose," tutupnya.

Editor: Yudha