Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum OTT Pejabat Syahbandar Batam Ini Sempat Sisihkan Rp500 Ribu untuk Uang Kas
Oleh : Hadli
Kamis | 26-04-2018 | 18:16 WIB
syahbandar-kabil12.jpg Honda-Batam
Kepala Pos Kantor Pelabuhan Laut Pos Terminal (KSOP) CPO Kabil yang terjaring OTT, Triono P (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi masih terus melengkapi berkas tersangka pungli, Trino P, pejabat Syahbandar sebagai Kepala Pos Kantor Pelabuhan Laut Pos Terminal (KSOP) CPO Kabil yang terjaring OTT.

"Masih perberkasan. Tersangka masih TP yang terjaring OTT oleh Saber Pungli Polda Kepri," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, Kamis (26/4/2018).

Trino P ditangkap Tim Saber Pungli di Pos KSOP Kabil pada Jumat (13/4/2018) sore. Operasi tangkap tangan itu mendapati barang bukti sebesar Rp5.000.000. Uang pungli itu sudah disisihkan tersangka sebesar Rp500.000.

"Pengakuan tersangka Rp500.000 yang sudah disisihkannya dari Rp5.000.000, untuk uang kas. Keterangan ini yang masih didalami penyidik," ungkap Erlangga.

Pengusaha yang melapor kasus ini merupakan korban dari terkena cuaca buruk disertai angin kencang yang mengakibatkan kapal tongkang dan kapal tugbout terseret sampai area Pertamina Kabil, tepatnya depan Pos KSOP Kabil.

Dugaannya, Trino melakukan pungli tidak untuk dirinya sendiri. Uang dari pungli tiap pengurusan dokumen kapal tersebut, disisihkan sampai ke atas, atau adanya dugaan untuk operasional tamu dari pusat, di luar anggaran. Tersangka lain dimungkinkan akan bertambah bila para 'saksi bernyanyi'.

Namun upaya mengungkap kasus ini terhalang dari keterangan saksi-saksi yang turut serta diperiksa, seperti staf Syahbandar dan lima agen. Mereka lebih memilih diam tidak bersuara. Dalihnya, takut diasingkan dari kalangan Syahbandar ataupun pengurusan dokumen kapal, di lain waktu terhambat.

"Penyidik masih terus mendalami adanya keterlibatan yang lain. Tapi untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka, tentunya penyidik membutuhkan dua alat bukti," ujar Akpol 1980 ini.

Editor: Udin