Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Razia di KIP Timah dan Pulau Telunas, Timpora Karimun Tak Temukan TKA Langgar Aturan
Oleh : Wandy
Rabu | 25-04-2018 | 18:28 WIB
timpora-sek-wna-di-kapal-isap-timah.jpg Honda-Batam
Timpora lakukan pengecekan di Kapal Isap Timah di perairan Selat Belia (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karimun yang dipimpin petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun menggelar razia warga negara asing ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Rabu (25/4/2018).

Timpora Tanjungbalai Karimun melakukan operasi gabungan di dua tempat yakni di Kapal Isap Pertambangan milik mitra PT Timah di peraian Selat Belia, Karimun, dan di Resort Telunas, Kecamatan Moro.

"Kami telah melakukan operasi gabungan di dua tempat dan dibagi dalam 2 tim. Tim pertama melakukan pengecekan dan pengawasan di kapal isap timah seperti Kapal Sinergy Tin, KIP Rezeki Alam Sentosa I, Armada Jeihan Nabila dan Bangkalestari Jaya di perairan Selat Belia," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Baran Daru Widjayanto, Rabu (25/4/2018).



"Sementara tim kedua melakukan pengecekan dan pengawasan di Resort Pulau Telunas di Kecamatan Moro," tambahnya.

Ia mengatakan, dari dua tempat yang dilakukan operasi tersebut, semua warga negara asing yang bekerja di Kabupaten Karimun ini telah menggunakam visa dan izin tinggal, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Alhamdulillah, semua warga negara asing yang telah diperiksa baik di kapal isap timah dan Resort Pulau Telunas, mereka semua telah menggunakan visa dan izin tinggal yang sesuai dengan Undang-undang," katanya.



Dipilihnya Resort Pulau Telunas sebagai tempat operasi gabungan, dikarenakan banyaknya beredar kabar bahwa pulau tersebut sulit untuk dimasuki oleh masyarakat.

"Namun setelah kita memasuki pulau tersebut, ternyata tidak sesulit yang dibayangkan oleh masyarakat. Dan kita disambut langsung oleh Owner Pulau Telunas tersebut. Dan setelah kita periksa, WNA yang bekerja di sana sudah memenuhi syarat dan ketentuan Undang-undang," kata Daru.

Lebih jauh dikatakan, dalam operasi gabungan itu, pihaknya menurunkan 10 orang anggota dari Imigrasi Karimun dan 20 orang dari FKPD serta beberapa instansi yang terkait dengan pengawasan orang asing.

Editor: Udin