Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penimbunan Laut Disoal Masyarakat, DPRD Bintan Hearing PT BAI
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 25-04-2018 | 08:52 WIB
AW.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan mengundang manajemen PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) hari ini, Rabu (25/4/2018), untuk rapat dengar pendapat atau heraring terkait dugaan penimbunan laut di wilayah Galang Batang.

Wakil Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, mengatakan undangan hearing tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktivitas PT BAI yang melakukan penimbunan laut sejauh 2 km dari bibir pantai.

"Kami ingin mendengar paparan dari pihak perusahaan (PT BAI) atas aktivitasnya di wilayah kita. Selama ini kita banyak mendapat laporan kalau PT BAI sudah melakukan penimbunan yang mengarah ke laut sejauh 2 km," tutur pria yang akrab disapa AW saat ditemui di Kawal, Selasa (24/4/2018).

Walaupun perizinan penimbunan itu ranahnya berada di provinsi, namun DPRD Bintan yang memiliki wilayah, harus tahu sejauh mana perizinan yang dimiliki PT BAI.

"Jadi besok kita dengar dengan seksama, sejauh mana pemaparan mereka. Apakah sudah benar yang dilakukan, atau mereka melanggar aturan. Besok kita dengar sama-sama," kata AW.

Editor: Udin