Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

100 Hari Program Kerja, Kapolri Diminta Terbuka soal Kasus-Kasus yang Sita Perhatian Publik
Oleh : batamtoday
Senin | 08-11-2010 | 07:52 WIB

Jakarta-Dalam 100 hari program kerja Kapolri baru, Komjen Timur Pradopo harus melakukan perbaikan kinerja kepolisian serta penyelesaian kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat. Kepolisian diharapkan juga dapat membuka diri kepada lembaga penegak hukum lain untuk penuntasan kasus krusial agar masyarakat tidak skeptis akan hasil yang akan dicapai.

Harapan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Saan Mustafa kepada pers di Jakarta, Senin (8/11)."Terutama untuk masalah internal kepolisian, sebab kalau tidak maka publik akan tetap skeptis terhadap kepolisian dan kalau tidak maka apapun hasilnya mereka akan menganggap sama saja dan tidak percaya. Misalnya kasus rekening gendut, penganiayaan aktivis ataupun kasus kantor Tempo," kata Saan. 

Menurut Saan, citra aparat kepolisian di masyarakat memang saat ini diakui belum sepenuhnya menggambarkan keinginan atau tuntutan publik atas perbaikan-perbaikan kinerjanya ataupun perbaikan internal kepolisian. Kapolri baru, lanjutnya, bila ngin mengembalikan citra dan kredibilitas institusi kepolisan di mata publik maka setidaknya kepolisian harus sudi untuk melakukan reformasi diri.

Selain itu, kepolisian juga diharapkan mau untuk membuka diri dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk melakukan berkoordinasi dalam penyelesaian problem yang ada. Semisal, pada penanganan kasus korupsi yang melibatkan jajaran internal kepolisian. Polri, katanya, harus memberikan penjelasan kepada publik terkait hasil-hasil capaian dari penuntasan kasus-kasus tersebut secara gambalng kepada masyarakat.

"Kalau misalnya KPK bisa ikut maka kami dari komisi III berpikir selama itu untuk kepentingan penegakan hukum dan semangatnya untuk pemberantasan tentu kami akan dukung. Oleh karena itu dalam waktu dekat Kapolri harus bisa menyelesaikan semua pekerjaan rumahnya," ujarnya.

Sementara itu mengenai rencana renumerasi yang dulu dikabarkan akan cair pada April 2009, lalu sempat dikatakan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang saat itu masih menjabat bahwa renumerasi akan direalisasikan pada Januari 2010 dan hingga kini belum ada tanda-tanda kejelasan, Saan menyatakan Komisi III DPR tetap akan memperhatikan hal itu.

Dijelaskannya, Komisi III DPR dalam politik anggarannya tetap berkomitmen untuk meningkatkan anggaran dari mitra kerjanya serta kesejahteraan prajurit baik itu kepolisian ataupun TNI. Namun Saan menegaskan, pemberian renumerasi tersebut diharapkan dapat berbanding lurus dengan prestasi kerja kepolisian dan TNI.

"Intinya walaupun kita menuntut kepolisian untuk melakukan perbaikan tetapi kita juga akan tetap memberikan perhatian khusus terhadap kepolisian dan TNI terhadap kesejahteraan prajuritnya serta Kejaksaan. Agar hal-hal seperti pungli tidak lagi terjadi dan kinerjanya bisa lebih bagus, transparan dan akuntabel," katanya.

Sedangkan peluang pemberian renumerasi di tahun 2010, Saan mengungkapkan Komisi III akan tetap mengupayakannya. "Yang baru kita berikan kan pengadilan, nah kita harap kita bisa segera memberikannya juga pada penegak hukum yang lain. Walaupun belum seratus persen tapi minimal ada peningkatan dulu dan kalau memungkinkan tahun, kan bisa saja di ABPNP," tukasnya