Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPR Minta agar Kontraktor Bermasalah Tak Lagi Dilibatkan dalam Setiap Proyek
Oleh : Surya
Rabu | 12-01-2011 | 18:48 WIB

Jakarta, Batamtoday - Ketua DPR Marzuki Alie meminta Sekjen DPR Nining Indra Saleh untuk tidak lagi melibatkan pihak yanga bermasalah  dalam segala proyek di DPR. Hal itu guna mengantisipasi penolakan pembangunan gedung baru yang dinilai memboroskan anggaran negara.

“Saya sudah tegaskan kepada Sekjen untuk tidak lagi melibatkan siapapun yang bermasalah dalam mengerjakan berbagai proyek di DPR. Saya tidak sebutkan nama siapa atau perusahaan apa yang bermasalah, namun berbagai proyek di DPR selama ini memang banyak menimbulkan masalah,” kata Marzuki di Jakarta, Rabu (12/1/2011).

Menurut Marzuki, dengan melibatkan kontraktor yang bermasalah banyak memunculkan biaya-biaya tambahan yang tidak jelas seperti yang terjadi dalam rencana pembangunan gedung baru dan proyek renovasi rumah jabatan Anggota DPR.  

“Intinya kita tidak ingin ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek itu terulang yang membuat negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah,” katanya.  

Marzuki mengatakan, pelaksanaan proyek di DPR seperti pembangunan gedung baru dan renovasi jabatan Anggota DPR selama ini menjadi kewenangan Sekjen DPR, sedangkan Pimpinan DPR tidak campur tangan. Ditegaskan, pelaksanaan proyek yang dikerjakan pihak Sekjen DPR selama ini tidak pernah beres, dan bila tetap tidak ada perubahan akan ada konsekuensinya.

“Kita berprasangka baik saja dulu,  kalau memang ada tentunya segala sesuatunya ada konsekuensinya termasuk jika jajaran sekjen terbukti nantinya tidak beres. Saya saja menjadi ketua DPR harus menerima konsekuensi kok kalau saya salah,” tegasnya.

Seperti diketahui, Koordinator Forum  Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi Sebastian Salang meminta Pimpinan DPR untuk menseleksi kontraktor dan sub kontraktor yang ikut serta  dalam pelaksanaan pembangunan Gedung DPR baru.

"Kalau kontraktor-kontraktor bermasalah ini dibiarkan terus bisa mengerjakan berbagai proyek di DPR maka tentunya masyarakat akan menilai bahwa ada apa-apanya dengan kondisi ini, " kata Sebastian Salang.

Formappi, kata Salang, menemukan banyak sekali proyek di DPR dikerjakan dengan tidak beres, namun para kontraktor-kontraktor tersebut masih bisa bebas mengikuti berbagai tender proyek di DPR.  "Contohnya seperti terjadi di proyek renovasi perumahan DPR. Selain  masalah keterlambatan, juga spek bangunan dan hasil yang dikerjakan pun tidak sesuai dengan perjanjian," katanya.

Ulah para kontraktor, lanjutnya, juga bisa terlihat dari ketidakberesan laporan penjualan puing-puing bangunan ataupun perabotan bekas lainnya. “Puing-puing dari rumah lama sebelum direnovasi kan ada harganya, puingnya tidak terlihat, uang hasil penjualan puing pun saya rasa raib entah kemana,” imbuhnya.

Sementara Koordinator  Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan selalu lolosnya kontraktor bermasalah di DPR tidak lepas dari permainan antara kontraktor, calo dan pihak kesekjenan. Logikanya,  tidak mungkin kontraktorjika bermasalah masih digunakan lagi oleh sekjen jika tidak ada apa-apanya.

“Kontraktor bermasalah ini selalu dipakai, karena itu adalah bagian dari lingkaran korupsi di DPR. Pemainnya kontraktor yang itu-itu saja, karena sudah ada pengertian dan negosiasi. Kalau dengan kontraktor baru belum ad," kata Uchok.  

Fitra juga mempertanyakan upaya Sekjen DPR yang tidak pernah menjatuhkan pinalti kepada kontraktor yang tidak mematuhi perjanjian. Padahal kontraktor utama kerap menjatuhkan pinalti kepada sub kontraktor  karena dianggap tidak menyelesaikan kewajibanya.  

“Nah kalau kontraktor utamanya telat mematuhi perjanjian selama ini tidak pernah terlihat kan penalti mereka bayarkan, padahal mereka pasti membebankan penalty pada sub kontraktornya," tandas Uchok.