Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semua Harus Berperan Berantas Narkoba
Oleh : Redaksi
Kamis | 05-04-2018 | 17:16 WIB
ILUSTRASI-NARKOBA-1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ist)

Oleh Dodik Prasetyo

SIAPA yang tidak mengenal narkoba? Penyalahgunaan Obat-obatan terlarang ini sangat memberikan dampak buruk, terutama bagi kaum muda. Di Indonesia sendiri, masalah narkoba menjadi permasalahan Negara yang cukup serius.

Bagaimana tidak? Dapat dikatakan jika Indonesia menjadi salah satu surga bagi peredaran narkoba. Jika dilihat dari peringkat terhadap peredaran narkoba yang ada di dunia, Indonesia menjadi Negara ketiga dengan pasar narkoba terbesar yang ada di dunia.

Secara tidak langsung, narkoba bisa memberikan pengaruh yang buruk bagi masa depan anak-anak muda Indonesia. Tak hanya memberikan dampak negative buruk ke fisik namun juga memberikan dampak buruk pada mental seseorang. Namun sebelum melanjut lebih jauh, akan lebih baik untuk membahas apa saja yang termasuk ke dalam jenis narkoba.

Kepolisian Republik Indonesia sendiri memiliki istilah terkait penamaan terhadap narkoba, yaitu Napza, narkotika, psikotopika, serta zat adiktif. Sedangkan menurut penjelasan dari WHO, badan kesehatan milik PBB menjelaskan jika narkoba merupakan jenis zat entah itu berupa padatan, cair, maupun gas yang jika dimasukkan ke dalam tubuh bisa mengubah fungsi dan struktur di dalamnya baik itu fisik maupun psikis. Menurut WHO, ada 3 jenis zat yang masuk ke dalam jenis narkoba antara lain adalah:

Narkotika, merupakan obat atau zat yang terbuat dari tanaman melalui proses sintesi maupun semi sintesis. Obat atau zat ini biasanya dimanfaatkan untuk menghilangkan kesadaran (sebagian atau penuh, mengatasi rasa nyeri, serta menghilangkan rasa. Dikonsumsi tidak mengikuti aturan pakai dari dokter sehingga dapat menyyebabkan kecanduan, misalnya ganja.

Psikotropika, obat atau zat alami maupun sintesis di luar dari narkotika yang bisa menyebabkan efek psikoatif bagia penggunanya. Yang dimaksud dengan psikoaktif bisa mempengaruhi kerja dari syaraf pusat di tubuh sehingga mengubah perilaku seseorang secara mental. Jika pemakaiannya berlebihan dan terjadi secara terus menerus maka akan menyebabkan ketergantungan, misalnya heroin.

Zat adiktif, merupakan bahan atau zat lainnya di luar narkotika dan psikotropika yang dapat menyebabkan ketergantungan pada seseorang, baik fisik maupun psikologis. Orang yang sudah mengalami ketergantungan jika tidak menggunakannya lagi akan merasakan resah, gelisah, tidak dapat berpikir, dan lainnya. Misalnya alcohol dan rokok.

Bahaya narkoba tak hanya memberikan dampak buruk bagi fisik dan mental seseorang saja, namun juga mempengaruhi kehidupan sosial pemakainya. Dampak pada fisik yang bisa terjadi semisal gangguan-gangguan pada sistem syaraf, pernapasan, jantung, sistem reproduksi, kulit, mengalami kenaikan suhu tubuh, kesulitan tidur, rasa sakit dan mual terus menerus, dan dapat menyebabkan kematian bagi pemakainya.

Bahaya narkoba juga dapat menyerang psikis penggunanya seperti perubahan mental emosional, berperilaku tidak wajar, gangguan fungsi mental, sering mengkhayal, daya kosentrasi berkurang, bertindak di luar kesadaran, hingga berkeinginan tinggi untuk melakukan bunuh diri.

Dampak pada fisik dan psikis ini secara tidak langsung juga akan memberikan pengaruh yang buruk bagi lingkungan sosial pemakaianya. Misalnya saja karena gangguan mental dan emosional yang dialami dapat menyebabkan terganggunya fungsi dan perannya dalam lingkungan masyarakat, terganggunya pekerjaan, hingga membuat hubungan dengan keluarga, teman dan masyarakat lainnya menjadi renggang.

Sebenarnya pemerintah sudah melakukan upaya dan tindakan yang tegas terkait pemberantasan narkoba dengan membentuk sebuah badan pemerintah yang menangani tentang penyalahgunaan narkoba yaitu BNN (Badan Narkotikan Nasional) serta BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).

Kedua badan pemerintah ini bertugas untuk memberentas peredaran narkoba serta mengatasi kasus-kasus narkoba hingga melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya kasus-kasus hingga bandar narkoba yang terungkap.

Setiap tahunnya, BNN dan BNNP melakukan sosialisasi terkait narkoba dengan tujuan untuk mengurangi jumlah pemakai narkoba yang ada di Indonesia. Namun sayangnya, tindakan ini seperti kurang cukup untuk mengatasi permasalahn narkoba yang ada di Indonesia.

Faktor pertama disebabkan karena kurangnya jumlah pegawai yang bekerja di BNN dan BNPP dibandingkan dengan jumlah kasus narkoba yang beredar di Indonesia. Hal ini lah yang menyebabkan tidak maksimalnya pemberantasan narkoba yang ada di Indonesia. Faktor lainnya adalah kurangnya perhatian dari pihak masyarakat yang mau melaporkan kasus-kasus narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.

Seringkali masyarakat malah takut untuk melaporkan kasus-kasus narkoba yang ada di lingkungan sekitar sehingga menyebabkan bandar maupun pemakain narkoba masih bisa bebas berkeliaran di Indonesia saat ini. Sehingga penting sekali adanya kerja sama dari masyarakat dengan pihak BNN untuk menganggulangi peredaran narkoba di Indonesia.

Selain itu, BNN juga mengalami kendala pada sarana dan prasarana serta teknologi yang digunakan dalma merehabilitasi pemakai narkoba. Hal ini dapat dilihat dari tidak berhasilnya pencapaian target rehabilitasi 100.000 orang di tahun 2015 dikarenakan belum adanya standarisasi dari metode dan program rehabilitasi yang ada di Indonesia. Hal ini lah yang perlu dievaluasi oleh pemerintah dan BNN sehingga dapat segera memberantas penyalahgunaan narkoba yang ada di Indonesia.

Tak hanya melakukan upaya pemberantasan saja, pemerintah juga harus turus serta melakukan upaya pencegahan agar jangan sampai generasi muda di Indonesia terjebak dalam lingkaran narkoba. Untuk program pencegahan narkoba sudah seharusnya diterapkan sejak dini, mulai dari TK dan SD dengan memberikan pemahaman sedari dini tentang bahaya narkoba. Namun pastinya dengan penggunaan bahasa tertentu yang baik dan sesuai dengan usia target. Sehingga anak-anak memahami dengan mengerti maksud dan tujuan dari sosialiasi narkoba yang dilakukan.

Perlu ditanamkan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak-anak sejak dini. Sehingga dapat menurunkan resiko tergodanya seseorang untuk masuk ke dalam jerat narkoba. Selain itu, perlu dilakukan pendekatan lebih pada sisi psikologi dan agama kepada masing-masing pelajar saat di sekolah guna menanamkan kesadaran diri untuk menjauhi narkoba dan barang terlarang lainnya. Di sini peran orang tua dan guru di sekolah menjadi cukup penting dalam upaya pencegahan agar anak bisa menjauhi lingkungan narkoba.

Program tersebut memang sudah mulai berjalan, hanya saja baru terjadi di beberapa provinsi besar yang ada di Indonesia. Namun beberapa daerah-daerah terpencil di Indonesia masih belum mendapatkan sosialisasi serta penyuluhan mengenai bahaya narkoba. Dan hal itu lah yang menyebabkan masyarakat desa seringkali mudah terpengaruh oleh penyebaran narkoba.

Sebenarnya upaya pemerintah sudah cukup maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Namun jika pemerintah sudah bergerak maksimal akan terasa sia-sia saja jika tidak ada kontribusi dari masyarakat. Peran masyarakat sangatlah penting dalam memberantas barang haram tersebut, khususnya peran orang tua mengingat banyaknya kasus narkoba yang terjadi di kalangan pelajar.

Untuk itu lah dibutuhkan kerja sama baik pemerintah dan masyarakat Indonesia demi memberantas narkoba dan barang terlarang lainnya sehingga jangan sampai menghancurkan masa depan generasi muda. Masa depan anak-anak muda Indonesia yang hancur sama saja dengan menghancurkan masa depan dari bangsa Indonesia sendiri.*

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)