Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembobolan Toko 178 Furniture di Top100 Tembesi

Polisi Duga Ada Keterlibatan Orang Dalam
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 06-01-2012 | 14:15 WIB
Toko02.gif Honda-Batam

Toko 178 Furniture yang dibobol maling. Pelaku diduga orang dalam sendiri. (Foto: Gokli/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Dari hasil olah TKP kedua yang dilakukan Polisi bersama pihak Top100 dan karyawan Toko Elektronik 178 Furniture di kawasan Top100, pelaku pencurian diduga merupakan orang dalam sendiri. 

Kapolsek Sagulung, AKP Yoga Buanadipta menyebutkan olah TKP kedua ini dilakukan untuk memastikan alibi korban dan saksi-saksi setelah diperiksa di kantor polisi. Dari hasil olah TKP ditemukan ada gipsum yang digergaji dan plafon yang bergeser, namun sejauh ini tidak ditemukan ada tanda-tanda pembobolan yang terjadi. 

"Setelah kita periksa di dalam toko, pelaku terindikasi orang dalam lantaran tidak ada tanda-tanda pembobolan," jelas Yoga kepada wartawan, Jumat (6/1/2012). 

Saat ini, lanjut Yoga sudah diperiksa beberapa orang karyawan diantaranya empat orang laki-laki, dua perempuan dan satu orang sekuriti yang bertugas malam. 

Sementara itu, barang-barang yang berhasil digondol maling diantaranya laptop, kamera, dan handycam. Namun, mengenai jumlah yang hilang belum juga bisa dipastikan dan berapa total kerugiannya. 

Sementara keterangan dari Manajer Operasional Top100, Yanto mengatakan setelah dilakukan pengecekan bersama pihak polisi diduga kuat pelaku pencurian itu adalah orang dalam yang menggunakan kunci. 

"Pelaku kita indikasi orang dalam dengan menggunakan kunci lantaran tidak ada bekas pembobolan. Kerugian belum bisa saya pastikan, yang jelas di atas puluhan juta," terang Yanto. 

Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek Sagulung menghimbau apabila ada orang yang menjual laptop, camera, atau Handycam tanpa dilengkapi kotak supaya segera melapor ke Polisi. 

"Kita minta, apabila ada yang menjual barang laptop, kamera dan handycam tanpa kotak lengkap supaya segera dilaporkan," pungkas Yoga.