Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI Tolak Amandemen Kelima UUD 1945
Oleh : Surya Irawan
Kamis | 05-01-2012 | 18:47 WIB

JAKARTA, batamtoday - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) di MPR RI menolak usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk melakukan perubahan kelima UUD 1945. 

FPDI-P MPR RI berpendapat, usulan perubahan adalah hak konstitusional DPD, tetapi FPDI-P menganggap usulan itu disampaikan dalam waktu yang kurang tepat. 

Demikian Ketua FPDI-P MPR RI Yasona Laoly dalam konferensi pers di ruang FPDI-P DPR RI di Jakarta, Kamis (5/1). Hadir saat itu, Sekretaris FPDI-P MPR RI Achmad Basarah, anggota MPR RI Puti Guntur Soekarnoputri, dan Arif Budimanta. 

Menurut Yasona, ada empat pertimbangan FPDI-P MPR menolak usulan amendemen itu, yakni pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis, dan politis. Secara filosofis, kata dia, perubahan pertama sampai keempat UUD 1945 merupakan resultante atau kesepakatan politik lembaga yang berhak menetapkannya, sesuai situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya ketika dibuat. "Saat ini belum ada keperluan mendesak yang mengarah ke perubahan kelima UUD 1945," katanya. 

Secara yuridis, kata Yasona, UUD 1945 yang berlaku saat ini adalah produk yuridis ketatanegaraan, yang secara maksimal telah mengakomodir berbagai gagasan dan kepentingan selama proses amendemen berlaku. 

Secara sosiologis, amendemen satu sampai empat merupakan produk kompromi yang sudah maksimal, namun belum dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga perlu dilaksanakan dulu sambil melihat efektifitasnya. 

Secara politis, amendemen akan menyedot banyak energi, karena bisa memicu perdebatan panjang, dan bisa menimbulkan ketegangan dan kegaduhan politik bangsa. 

Karena itu, kata Arif Budimanta, FPDI-P menilai belum saatnya amendemen kelima dilakukan. Semua pihak hendaknya kembali kepada nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Achmad Basarah mengatakan, ini adalah sikap resmi fraksi. "Kita khawatir di aspek politis, karena akan menimbulkan kegaduhan politik baru," katanya.