Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Sikat Laptop dan HP Milik Honorer Dishub Tanjungpinang
Oleh : Charles
Kamis | 05-01-2012 | 16:58 WIB
maling1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aksi maling kembali meresahkan warga Tanjungpinang, hanya karena tertinggal sebentar dan lupa membawa bekerja, satu unit laptop dan handphone milik Delasra (35) pegawai honor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang lesap disikat maling di rumahnya, Komplek Perumahan Galang Permai Blok I No 19 Tanjungpinang Timur pada Rabu(4/1/2012) sekitar pukul 09.00 WIB kemarin . 

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Dandung Putut Wibowo mengatakan, kejadian tersebut diketahui korban ketika korban hendak mengambil laptop dan HP yang ketinggalan di rumahnya.

"Saat itu, korban kembali lagi ke rumahnya, karena laptop dan hapenya tertinggal. Namun sesampai di rumah, korban sudah tidak menemukan laptop dan HP miliknya lagi," kata Dandung, Kamis (5/1/2012).

Dandung mengatakan saat itu, korban sempat berusaha mencari ke seluruh sudut rumahnya tetapi hasilnya tetap nihil. Dia pun menanyakan keberadaan laptop dan HP itu ke keponakannya bernama Sofia, yang kebetulan tinggal satu rumah dengannya.

Tetapi Sofia mengaku, kalau dirinya juga tidak mengetahui barang milik korban, dan Sofia juga membantu korban mencari barang-barang tersebut ke seluruh sudut rumah. 

Tidak ketemu dicari, akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Mendapat laporan tersebut polisi dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Timur, langsung turun ke lokasi kejadian. Berdasarkan dari olah TKP sementara polisi menduga jika maling yang mengambil barang-barang tersebut masuk ke dalam rumah tersebut dari jendela belakang. 

"Ada bekas congkelan di jendela belakang, yang kita duga maling masuk melalui jendela itu, atas barang yang hilang korban mengaku mengalami kerugiaan Rp8 juta. Kita masih selidiki kasus ini," pungkasnya.