Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hipnotis Kembali Terjadi, Pemilik Butik Jadi Korban
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 05-01-2012 | 15:58 WIB
hipnotis-butik.gif Honda-Batam

Para korban kejahatan hipnotis saat melapor ke Polsek Batam Kota. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Aksi hipnotis yang marak terjadi di Batam pada tahun lalu kembali terjadi di awal tahun 2012 ini, tak tanggung-tanggung pelaku berhasil menggasak uang belasan juta milik korban.

Kejadian kali ini menimpa pemilik sebuah butik di daerah pertokoan Seruni Batam Centre, Fani dan Lia, dimana keduanya menjadi korban dari dua komplotan hipnotis itu, Kamis (5/12/2011) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Pelakunya seorang wanita paruh baya berkerudung, dan pelaku lain seorang laki-laki yang menunggu diatas motor Jupiter abu-abu di depan butik," ujar Lia kepada batamtoday di Mapolsek Batam Kota.

Lia menambahkan, saat itu dia dan Fani sedang duduk-duduk santai di dalam butik, tiba-tiba datang pelaku masuk dan langsung menyalami mereka berdua. Tak lama kemudian pelaku berpura-pura hendak membeli baju yang dipajang di dalam butik.

"Dia meminta baju yang dipajang di patung di lepas, katanya akan dibeli untuk adiknya," lanjut Lia.

Namun tak lama berselang pelaku menghilang, merasa ada yang aneh dengan kejadian tersebut Lia dan Fani menanyakan keberadaan pelaku kepada Rina, karyawan mereka yang kebetulan sedang merapikan barang dagangan, dan ternyata pelaku telah kabur bersama temannya.

"Pakaian yang sudah dilepas oleh karyawan saya dari patung pajangan ditinggalkan begitu saja," kata Lia.

Kedua korban baru menyadari bahwa mereka telah menjadi korban hipnotis setelah mendapatkan penjelasan dari karyawanya, dan setelah di cek ternyata dompet milik korban yang ada di dalam tas yang diletakan diatas meja telah raib digasak pelaku.

Akibatnya korban Lia harus merelakan uang seribu dolar Singapura, 800 dolar Amerika, lima buah ATM, KTP, SIM dan STNK digasak pelaku. Sedangkan Fani harus rela dua buah ATM, cincin emas dan sejumlah uang tunai berpindah tangan kepada pelaku kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat ini.

"Kalau ditaksir mencapai Rp15 juta, belum lagi yang dialami Fani," terangnya.

Sebelumnya, menurut keterangan dari Rina, karyawan mereka bahwa pelaku pernah datang ke butik tersebut dan memesan sepuluh buah kado namun tak jadi diambil. Kejadian itu sekitar tujuh bulan lalu saat dia lagi hamil dan peristiwanya mirip seperti seperti kali ini.