BATAM, batamtoday - Yanwitra, dilantik dan diambil sumpah sebagai ketua panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/1/2012) oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Haswandi.
Sedangkan Toetoeng Tri Harnoko dipromosikan menjadi wakil ketua Panitera Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.
Sementara jabatan wakil ketua Panitera yang ditinggalkan Yanwitra diisi Ibnu Fauzi yang sebelumnya sebagai Panitera Muda Pidana PN Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketua PN Batam, Haswandi dalam sambutannya mengatakan bahwa proses perpindahan merupakan hal yang rutin, biasa untuk peningkatan karir.
"Proses pindah tugas itu hal yang lumrah. Biasanya dipromosikan guna peningkatan karir. Yang dilantik sudah cukup mampu mengemban tugas masing-masing," katanya.
Dalam sambutannya, Haswandi juga memaparkan bahwa saat ini hukum saat ini meski berkembang, dinamis, tidak statis, mengikuti proses perkembangan di masyarakat. Pengadilan harus bisa membaca nilai-nilai hukum ang hidup di dalam masyarakat.
"Mengikuti perkembangan masyarakat. Dulu orang belum mengenal IT, dulu belum ada tindakan hukum sekarang sudah ada," terangnya.
Harapan ke depan, penegakan hukum oleh aparat di PN Batam dilaksanakan sesuai UU dan nilai-nilai sosial masyarakat sendiri.
"Hakim harus menggali nilai-nilai hukum yang hidup didalam masyarakat," katanya.
Seremoni pelantikan Yanwitar sebagai ketua Panitera PN Batam. (Foto: Roni/batamtoday).