Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perda Naker Rampung Tiga Bulan ke Depan
Oleh : Yoseph Pencawan
Rabu | 04-01-2012 | 16:06 WIB
Ricky_Indrakari_f,_ist.JPG Honda-Batam

Riky Indrakari, Wakil Ketua Pansus Ranperda Ketenagakerjaan DPRD Kota Batam

BATAM, batamtoday - Komisi IV DPRD Batam optimisitis pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan akan rampung dalam tiga bulan kedepan.

"Insya Allah tiga bulan lagi pembahasan Perda Naker bisa selesai," ujar Riky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam hari ini, Rabu (4/1/2012).

Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Ketenagakerjaan akan meminta tambahan waktu tiga bulan lagi untuk menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut.

Riky, yang juga Wakil Ketua Pansus, mengatakan permintaan tambahan waktu itu akan diajukan pada rapat paripurna DPRD Batam besok, Kamis (5/1/2012).

Tambahasan waktu itu diperlukan untuk mematangkan pembahasan Ranperda yang masih alot diinternal Pansus.

Meski tidak merinci, disebutkannya masih banyak klusul dalam Ranperda yang masih perlu direvisi dan dikaji ulang oleh Pansus bersama pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, pengusaha dan serikat pekerja.

Beberapa waktu terakhir, Pansus juga diakuinya mengurangi intensitas pembahasan Ranperda Naker akibat maraknya reaksi dari kalangan pengusaha terhadap pengajuan Ranperda ini sehingga pembahasannya sempat terkendala.

Namun demikian, Pansus dipastikannya akan tetap melanjutkan pembahasan dan mengesahkan Ranperda Naker meski terdapat sikap pro dan kontra kepada produk aturan ini.

"Pro kontra itu soal biasa dan dinamika yang harus kami hadapi," tegasnya.

Saat ini, bilangnya, Pansus sedang melakukan sinkronisasi konsep aturan bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan dia menyatakan juga kementerian akan mendukung implementasi aturan yang dibutuhkan Kota Batam ini.