Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenakertrans Dukung Perda Nagaker Batam
Oleh : Yoseph Pencawan
Rabu | 04-01-2012 | 15:27 WIB

 

BATAM, batamtoday - Komisi IV DPRD Kota Batam menyatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan mendukung implementasi Peratura Daerah tentang Ketenagakerjaan (Perda Naker) di Kota Batam.

"Kami suda berkonsultasi ke pusat dan Kemenakertrans menyatakan akan mendukung," ujar Riky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam hari ini, Rabu (4/1/2012).

Dikatakannya, Panitia Khusus (Pansus) rancangan Perda Ketenagakerjaan (Ranperda Naker) saat ini semaki percaya diri setelah adanya dukungan dari kementerian terkait.

Terlebih Kemenakertrans juga menyetujui dimasukkannya klausul yang mengatur rencana penggunaan tenaga kerja daerah (RPTKD) dalam Perda Naker, seperti yang sudah disusun sebelumnya secara nasional.

RPTKD merupakan pemetaan kebutuhan tenaga kerja di Batam dalam kurun waktu tertentu dimana pemerintah berkewajiban menyiapkan kebutuhan tenaga kerja melalui program-program pelatihan kerja.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah akan bekerjasama dengan pihak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sehingga ketika ada rekrutmen, perusahaan tidak perlu mengambil pekerja dari luar kota Batam.

"Aturan ini juga bisa menekan pertumbuhan penduduk usia produktif akibat urbanisasi," imbuh politisi asal PKS itu.