Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Sembilan Perusahaan Berlabel Merah

Bapedal Mengaku Sudah Sering Ingatkan
Oleh : Yoseph Pencawan
Selasa | 03-01-2012 | 16:39 WIB
dendi-Purnomo_-_Copy.jpg Honda-Batam

Dendi N Purnomo, Kepala Bapedal Batam

BATAM, batatoday - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam mengaku sudah sering mengingatkan perusahaan-perusahaan penghasil limbah untuk taat aturan, termasuk kepada sembilan perusahaan yang diberi rapor merah oleh KLH dalam Proper 2011.

"Kami selama ini sudah sering mengingatkan," ungkap Dendi N Purnomo, Kepala Bapedal Batam kepada batamtoday hari ini, Selasa (3/1/2012).

Menurutnya, sepanjang 2010 hingga 2011 Bapedal Batam secara intens sudah mengingatkan perusahaan-perusahaan penghasil limbah dan polusi udara untuk mentaati aturan pengelolaan lingkungan hidup.

Upaya-upaya itu antara lain dilakukan dalam bentuk sosialisasi setiap program yang akan dijalankan oleh Bapedal serta sosialisasi aturan-aturan pengelolaan lingkungan hidup.

Namun demikian dia juga mengatakan, meskipun sudah mengingatkan, namun pihaknya belum pernah memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan penghasil limbah sepanjang 2010-2011 khususnya terhadap sembilan perusahaan yang diberi rapor merah oleh KLH dalam Proper 2011.

Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan sembilan perusahaan yang beroperasi di Kota Batam telah melanggar aturan dalam pengelolaan limbahnya.

Penetapan sembilan perusahaan pelanggar aturan limbah di Kota Batam itu tercantum dalam Laporan Hasil Penilaian Program Penilaian Peringkat (Proper) Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup periode 2010-2011 yang dirilis KLH per 30 November 2011.

Kesembilan perusahaan 'bandel' itu antara lain PT PLN (Persero) PLTD Batam (energi PLTD), PT Greenindo Tritama (pengolahan B3), PT Desa Air Cargo (pengolahan B3) dan PT Batam Slope Sludge Treatment Center (pengolahan B3).

Kemudian PT Aker Solutions (pengolahan logam), PT Indotirta Suaka (peternakan), RS Awal Bros (rumah sakit), RS Otorita Batam (rumah sakit) dan PT Batamindo Investment Cakrawala (kawasan industri).