Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan Warga Samarinda
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 03-01-2012 | 14:43 WIB
Yos-Guntur.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kompol Yos Guntur, Kasat Reskrim Polresta Barelang. (Foto: batamtoday).

BATAM, batamtoday - Pihak kepolisian telah menemukan titik terang terhadap kasus perampokan warga Samarinda, saat ini identitas pelaku sudah dikantongi polisi dan diduga kuat ada keterlibatan sopir taksi dalam kasus tersebut.

"Kita sudah menemukan titik terang dari kasus itu dan identitas pelaku sudah kita kantongi," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada wartawan Senin (3/1/2012).

Disinggung wartawan apakah para pelaku masih berada di Batam atau sudah kabur ke kota lain, mantan Kapolsek Sekupang ini enggan memberikan komentar dan mengatakan secepatnya akan mengungkap kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Aksi perampokan kembali terjadi di Batam di penghujung tahun 2011 ini, tiga warga Samarinda, Kalimantan Timur yang sedang mengisi liburan harus rela menjadi korban perampokan dan salah satunya harus dilarikan ke rumah sakit karena mendapatkan penganiayaan dari pelaku.

Peristiwa perampokan terjadi pada Rabu (28/12/2011) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban Dina, Rosmayati dan Ahmad Yusuf ingin pulang ke Samarinda. Ketiga korban berangkat dari salah satu hotel di Nagoya dengan menumpang taksi menuju Bandara Hang Nadim, di tengah perjalanan itulah perampokan terjadi menimpa mereka.

Berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga korban, perampokan itu  terjadi di perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, sopir taksi memberhentikan kendaraannya dan tanpa ada komando datang mobil pelaku yang didalamnya terdiri dari lima orang langsung menyekap ketiga korban masuk ke dalam mobil dan kemudian membawa ke sebuah rumah kosong di belakang Perumahan Batara Raya, Batam Centre.

Ketiga korban disekap di dalam mobil pelaku, selain itu seluruh mata korban juga ditutup dengan menggunakan lakban. Tak sampai di situ saja, korban Ahmad Yusuf mengalami patah kaki bagian kanan akibat dipukul dengan stik bisbol oleh pelaku saat melawan ketika dirampok.

Adapun barang-barang milik korban yang berhasil digasak kawanan perampok ini antara dua buah cincin berlian, satu gelang berlian, dua buah gelang emas, uang tunai Rp2 juta dan uang dari ATM milik korban Dina sebesar Rp20 juta serta sepuluh buah handphone. Ditaksir kerugian mencapai Rp200 juta.