Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lahan Terbatas, BP Batam Ajukan Pembangunan Rumah Vertikal ke Kementerian PUPR
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 08-03-2018 | 16:02 WIB
lukita-deputi5-1.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo (kiri) dan Deputi V Bambang Purwanto. (Foto: Irwan)

BATAMODAY.COM, Batam - Pertemuan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Towo, beberapa waktu di Jakarta, juga mengusulkan pembangunan rumah vertikal. Hal ini akibat sedikitnya ketersediaan lahan di Batam.

"Dalam pertemuan kemarin, kami juga usulkan pembangunan rumah vertikal," ujar Lukita kepada wartawan, Rabu (7/3/2018) kemarin.

Menurutnya, pengajuan pembangunan rumah vertikal ke Kementrian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna menyikapi keterbatasan lahan yang ada. Sehingga pembangunan rumah verikal menjadi solusi.

"Kita ingin di Batam ada sarana pemukiman vertikal," kata Lukita.

Bahkan keinginan tersebut, sudah langsung ditanggapi dan disanggupi Kementrian PUPR. Dengan catatan, harus disediakan lahan yang memadai.

"Asal disiapkan lahan, Kementrian PUPR siap membangun perumahan vertikal," tegasnya.

Seperti berita sebelumnya BP Batam juga mewancanakan mengajukan pembanguan rumah susun. Hal itu dalam menyelesaikan permasalahan pemukiman rumah liar (Ruli).

"Alhamdulilah kami dan Wali Kota sepakat menyelesaikan permasalahan ruli. Tapi pengusaha harus sabar, kami janji akan selesaikan permasalahan sosial," ujar Lukita dalam mengahadiri dialog keluarga besar Asosiasi Pengusaha Indonesia. (Apindo) Keprin di Hotel Planey Holiday.

Editor: Yudha