Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinas PU Kepri Siap Ambil Alih Pembangunan Monumen Bahasa Penyengat
Oleh : Ismail
Sabtu | 03-03-2018 | 13:50 WIB
monumen-bahasa1.jpg Honda-Batam
Monumen Bahasa Penyengat. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati hampir 3 tahun mangrak, hingga saat ini proyek pembanguman Monumen Bahasa di Pulau Penyengat hampir tak pernah terdengar lagi.

Hingga kini pun, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Monumen Bahasa senilai Rp 12,5 miliar di Penyengat, Tanjungpinang, oleh Kejaksaan Tinggi belum ada kejelasan tindak lanjut proses hukumnya.

Kendati demikian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau, Abu Bakar mengaku, jika proses hukum proyek tersebut sudah memiliki kepastian, pihaknya siap mengambil alih pembangunan monumen tersebut.

Tak hanya itu, dirinya pu optimis dapat menyelesaikan pembangunan monumen bahasa dengan alokasi anggaran Rp 12,5 miliar tersebut. "Insya Allah bisa. Asalkan seluruh proses auditnya selesai," ujarnya kemarin.

Menurutnya, gagalnya pembangunan monumen tersebut dikarenakan kurang matangnya manajemen kontraktor terdahulu. "Sebenarnya kontraktor kita (lokal) itu hebat-hebat semua," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Monumen Bahsasa pada tahun 2014 lalu berada dibawah kewenangan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kepri kepemimpinan Arifin Nasir (sekarang Kepala Dinas Pendidikan, red). Namun, belum genap 10 persen pembangunannya, proyek tersebut bermasalah. Hampir 3 tahun mangkrak, pembangunan monumen itu pun hampir tanpa kejelasan.

Editor: Yudha