Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panitera Pengganti Makhfud Diperiksa KPK 8 Jam
Oleh : Taufik/Tunggul Naibaho
Rabu | 12-01-2011 | 10:39 WIB

Jakarta, batamtoday - Panitera Pengganti Makhfud membenarkan bahwa dirinya pernah meminjam kepada putri hakim  konstitusi Neshawati. Makhfud hanya meminta 2 juta, namun oleh Neshawati diberi 5 juta. Demikian disampaikanya seusai diperiksa 8 jam di KPK, Selasa (11/1) petang melalui pengacaranya Ansi Asrun, SH.

"Waktu pinjam uang tersebut sebenarnya, klien saya tidak menyebutkan berapa jumlah angka. Dia hanya butuh 2 juta tapi ternyata oleh Nesha ditransfer 5 juta," ujar kuasa hukum Makhfud, Andi Asrun yang berdiri di samping kliennya.

Dalam pengembalian uang tersebut, lanjut Andi,  dikembalikan oleh Makhfud beberapa waktu kemudian, namun ditolak oleh Neshawati. Menurut Nesha, seperti dituturkan Andi, uang itu tidak perlu dikembalikan.

"Jadi uang itu tidak terkait apa-apa, hanya terkait persolan saja. Sebenarnya uang pinjaman itu untuk mudik lebaran," terang Andi yang diangguki oleh Makhfud.

Hari ini Makhfud diperiksa KPK terkait dengan pinjaman uang dari Neshawati. Makhfud diperiksa kurang lebih selama delapan jam.

Sebelumnya, Neshawati ketika diperiksa KPK mengatakan dirinya memberi pinjaman sebesar 5 juta kepada Makhfud. KPK sendiri saat ini tengah mengusut apakah uang tersebut menjadi salah satu poin dalam dugaan suap di MK.