Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peran Pers dalam Menjaga Stabilitas Bangsa
Oleh : Redaksi
Sabtu | 24-02-2018 | 17:14 WIB
peran-pers.jpg Honda-Batam
Ilustrasi kebebasan pers. (Foto: Ist)

Oleh Dodik Prasetyo

JAMAN now ini, media massa atau pers mempunyai peranan besar dan penting oleh suatu negara salah satunya di Indonesia. Peran pers memang bisa untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa kita, tapi juga bisa menjadi senjata yang mematikan.

Karena pers bisa menjadi suatu senjata yang berdampak besar bahkan sampai bisa menghancurkan persatuan bangsa yang sudah susah payah para pahlawan perjuangkan, hanya untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu sehinga akan membuat hancur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Apalagi dengan kemajuan teknologi yang sudah menjadikan suatu informasi dapat mudah dicari, walau dengan berdiam diri saja kalian dapat memperoleh informasi dari gadget dan tidak memungkiri banyak informasi yang ada belum disaring terlebih dahulu. Diharapkan pers bukan sebagai ancaman sesuatu yang menghancurkan persatuan bangsa, melainkan sebagai penjaga kestabilitas suatu bangsa.

Pers juga harus diminta untuk menjaga kestabilan politik dalam negeri di tengah guncangan ekonomi dunia sehingga akan menjaga keutuhan dan kestabilan dalam negeri dengan menginformasikan kepada publik hal – hal yang dapat diterima masyarakat dan untuk kepentingan persatuan negara.

Apalagi di saat ini, dengan adanya internet kita bisa mendapatkan informasi sangat mudah bahkan dengan diam ditempat. Dengan kemudahan itu, tidak dipungkiri juga informasi – informasi yang belum disaring dengan benar akan berdampak fatal bagi masyarakat. Karena masyarakat akan sangat mudah terprovokasi atau teradu domba dengan infromasi – infromasi yang tidak benar dan membuat perpecahan.

Di sisi lain wartawan yang sebagai pemburu informasi sangatlah berperan penting untuk pers, sehingga informasi yang didapatkan jelas dan tahu darimana sumber aslinya. Bahkan pendiri bangsa yaitu, Soekarno dan Hatta memiliki latar belakang sebagai jurnalistik dan penulis.

Yang artinya profesi jurnalistik atau wartawan sebagai bagian dari pers telah ada dari sepanjang perjalanan bangsa Indonesia ini. Dengan begitu kedepannya diharapkan dapat terus berperan untuk menjaga kestabilan dalam negeri. Seorang wartawan sebelumnya harus mengerti dan bisa memebedakan informasi dan data karena arti keduanya berbeda.

Informasi adalah beberapa dari data yang sudah diolah, lalu tugas pers untuk membentuk pribadi seseorang melalui infromasi dari data – data yang dikumpulkan tersebut.

Arti lainnya jika ada seorang artis maka, pers bisa menginformasikan data bagaimana profil dari seorang artis tersebut. Pers juga sebagai salah satu bagian dari media masa sehingga cara kerjanya adalah hadir di kalangan masnyarakat dituntut harus mampu menjadikan sebagai forum yang bersifat tidak sara, atau tidak membedakan kelompok, golongan, dan agama.

Walaupun wartawan bagian dari pers bukan berarti memiliki kebebasan yang penuh sehingga tidak ada batas yang mengontrolnya. Contohnya wartawan tidak boleh menyebarkan informasi atau berita yang bersifat fitnah, menyebutkan identitas korban kejahatan asusila, sadis atau mereka menerima sogokan agar menjadikan keuntungan suatu kelompok.

Mereka memiliki kode etik jurnalistik sehingga bisa membatasi mereka dan sebagai landasan moral atau etika profesi yang sudah menjadi operasional dalam menegakkan profesionalitas seorang wartaman. Sehingga walaupun memiliki hak kebebasan seorang wartawan atau jurnalitstik harus menghormati dan menghargai hak – hak masyarakat agar terciptanya keseimbangan.

Maraknya penyebaran informasi yang tidak jelas atau hoax merupakan cerminan sesuatu problematika yang akan mengancam persatuan di bangsa kita ini. Informasi yang tidak bersumber dan asal dapat membuat sesat orang lain dan tidak bisa dipungkiri juga banyak yang terhasut.

Dengan informasi palsunya yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan menguntungkan diri atau untuk menguntungkan kelompok tertentu sangatlah tidak bisa dibiarkan kedepannya. Apalagi dengan adanya media sosial yang hampir semua masyarakat mempunyai dan menggunakannya sehingga bisa mendapatkan informasi dari orang lain.

Informasi tersebut datang dari pihak pertama lalu pihak kedua dan tanpa batas, padahal kejelasan infromasi belum bisa di pertanggung jawabkan. Tapi sekarang ini dengan perkembangan teknologi informasi yang masyarakat semakin mudah mencari informasi kini menyebabkan hilangnya antara batasan komunikator atau penyampai pesan dengan penerima pesan. Hilangnya hal tersebut membuat dampak tingginya output informasi yang lebih beragam macam.

Dengan pola piker masyarakat yang setiap individunya memiliki opini dan idealisme yang berbeda, mereka mengolah dan manganalisa informasi berdasarakan pemikiran tiap masing – masing individu kemudian mereka menyebarkan informasi yang mereka olah untuk disebarluaskan padahal informasi tersebut tidak 100 % asli kebenarannya.


Dan tidak menutup kemungkinan mereka memanfaatkan teknologi informasi seperti sekarang ini. Apalagi untuk berurusan politik, pers adalah sumber bagian dari lingkaran politik yang tidak bisa dibantah. Ketika membahas mengenai politk, maka kita juga membahas tentang realitas.

Dan ketika memberikan informasi ke media untuk masyarakat maka dapat dipastikan akan terjadi pro dan kontra. Karena setiap masyarakat mempunyai kondisi kehidupan yang berbeda dan juga karena lingkungan. Politik bukanlah hal yang kecil, maka dari itu beberapa orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan politik untuk tujuan tertentu karena masyarakat pun juga bagian dari lingkarang politik. Maka ketika informasi mengenai politk yang belum tentu jelas ke asliannya, maka akan berdampak luas bagi masyarakat yang sensitif dengan politik.

Dalam hal itu efek yang akan ditimbulkan akan membuat kestabilan persatuan bangsa menjadi terpecah padahal ketika masyarakat terpancing akan hal itu, dibelakang layar ada suatu oknum yang senang karena mendapatkan keuntungan. Namun dari semua itu pers juga membantu ketika seperti tahun 2004 ketika salah satu kota bagian dari Indonesia sedang terjadi bencana alam yang hebat yaitu Aceh. Pers dengan cepat membagikan informasi kejadian dan keadaan di kota tersebut. Seketika itu banyak bantuan datang dari dalam negeri dan bahkan dari luar negeri, karena adanya pers yang dengan cepat menginformasikan.

Walaupun masyarakat bukan bagian dari wartawan atau jurnalistik, masyarakat memiliki kewajiban meneruskan persatuan bangsa yang telah dibangun oleh para pahlawan – pahlawan kemerdekaan. Karena tanpa kemerdekaan kita bisa terbebas dari perbudakan penjajahan yang membuat rakyat di tanah air menjadi sengsara.

Maka dari itu masyarakat dituntut bijak dan cerdas untuk menyaring informasi – informasi yang belum tentu keasliannya dan jangan cepat mengambil keputusan atau terprofokasi. Bangsa kita ini bukan hanya dari satu golongan saja, kita berdampingan dengan banyak golongan yang bersatu dan membuat bangsa Indonesia yang utuh dan damai.

Dan nyatanya golongan lain ikut dalam merebutkan kemerdekaan, mereka bersatu tidak memandang itu golongan darimana dan degan tujuan yang sama yaitu membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan agar bangsa Indonesia tidak sengsara lagi dalam perbudakan penjaajahan.

Kita Bukan lagi menjadi individu yang dangkal pemikiran dan terbelakang, kuatkan iman untuk jangan mudah dihasut dan berpikir cerdas akan wawasan kita luas. Dengan semua pihak yang terlibat saling membantu agar keutuhan persatuan Indonesia tetap terjaga dan damai.*

Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI).