Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang Kabil

Terobos Lampu Merah, Pengendara Mio Tewas Dihantam Bus
Oleh : Hendra/Mg
Jum'at | 23-12-2011 | 13:20 WIB
korban_kecelakaan.jpg Honda-Batam

Korban terkapar di Jalan Raya Simpang Kabil. Foto:Hendra/batamtoday

BATAM, batamtoday - Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar selaku mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, karena jika tak taat terhadap peraturan bisa jadi Anda akan mengalami nasib serupa dengan korban yang satu ini.

Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih dengan nopol BP 5508 EU tewas seketika di Simpang Kabil usai menghantam sebuah bus travel karena menerobos lampu merah di lokasi kejadian, Jumat (23/12/2011) beberapa jam lalu, sekitar pukul 10.45 WIB.

Informasi yang dihimpun batamtoday, pengendara tersebut melaju dari arah Mukakuning menuju Batam Centre, lantaran terburu-buru dan tak mau mengikuti aturan lalu lintas, korban langsung menerobos lampu merah. Sementara dari arah Baloi menuju bandara melaju sebuah bus travel milik perusahaan Indofast.

"Korban menerobos lampu merah dan langsung menghantam bus travel," ujar Briptu Khairul, petugas Satlantas di Pos Lantas Simpang Kabil kepada batamtoday.

Korban langsung terkapar di lokasi kejadian dengan batok kepala pecah dan isi perut terburai, sementara sopir bus langsung diarahkan petugas polisi untuk menyerahkan diri ke Polresta Barelang.

"Sampai saat ini belum kita temukan identitas dari jasad korban," lanjutnya.

Tak lama berselang mobil ambulance dari unit Laka Satlantas Polresta Barelang langsung terjun ke TKP untuk mengevakuasi jasad korban dan dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB).

Kejadian itu sempat memacetkan jalan raya di seputar lokasi kejadian, pihak kepolisian kini sedang mencoba mencari identitas korban dan mencari keberadaan pihak keluarga.

Sementara itu, Aiptu Sugito, Karo Unit Laka Lantas yang melakukan olah TKP di tempat kejadian menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk mematuhi semua peraturan di jalan raya agar kejadian serupa tak lagi terulang kembali.

"Himbauan kami kepada pengendara kendaraan di Batam untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas sehingga kecelakaan seperti ini tak lagi terulang," katanya.