Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

380 Pegawai Honorer RSUD Embung Fatimah Belum Terima Gaji
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 31-01-2018 | 19:02 WIB
rsud-embung-fatimah1.jpg Honda-Batam
RSUD Embung Fatimah Batam (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam belum bisa memastikan kapan tunggakan gaji pegawai bulan Desember 2017 akan dibayarkan. Itu karena rumah sakit pemerintah itu dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri. Sehingga menajemen belum bisa mengeluarkan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai tersebut.

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Ani Dewiyana, mengatakan menajemen rumah sakit sudah berupaya mencari solisi persoalan itu, namun sampai saat ini belum ada solusi yang tepat selain mengganggu hasil audit BPK.

"Beberapa cara telah kami usahakan tapi tidak ada solusi yang tepat. Ada aturan yang mengikat jadi harus tunggu audit BPK dulu," ujar Ani, Rabu (31/1/2018).

Ani menjelaskan, tungakan gaji pegawai yang belum dibayarkan itu hanya pada bulan Desember 2017 saja. Sementara gaji bulan Januari 2018 ini sudah dibayarkan.

"Itu tungakan bulan Desember. Hanya untuk pegawai yang tidak tetap atau honorer. Sementara untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk dokter tidak ada masalah," ujar Ani lagi.

Total pegawai dan petugas medis di rumah sakit pemerintah itu sebanyak 623 orang. Dari 623 orang itu yang PNS hanya 243 orang. Sementara 380 lainnya masih berstatus pegawai honorer.

"Jadi yang nunggak sekarang sebanyak 380 orang. Semuanya itu berstatus honorer," ujar Ani lagi.

Namun demikian Ani menuturkan, tunggakan gaji itu tetap akan dibayar dalam waktu dekat ini. "Tetap akan dibayar. Uangnya ada cuman belum bisa dicairkan. Mudah-mudahan bulan Februari ini sudah bisa dibayar," ujar Ani.

Editor: Udin