Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 10-01-2018 | 19:50 WIB
ekpos-pembuang-bayi.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspos sepasang kekasih pembuang bayi hasil hubungan gelap mereka (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - D (22) dan I (21), orang tua bayi cantik berumur 1 hari yang diletakkan di dekat Panti Asuhan Hizbut Wathani, Komplek Perum Villa Paradise, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Batam, Selasa (9/1/2018) pagi terancam hukuman lima tahun penjara.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sepasang kekasih ini pada Selasa malam (9/1/2018) di kawasan Marina.

"Mereka dijerat Pasal 76 huruf B UU Perlindungan anak jo Pasal 307 KUHP, tentang penelantaran anak, dengan ancaman penjara lima tahun," ungkap Hengki, Rabu (10/1/2018).

Dijelaskan Hengki, kedua pelaku ini nekat meletakkan anaknya di dekat panti itu, karena takut diketahui keluarga di kampung. Sebab, anak itu merupakan hasil dari hubungan gelap mereka.

"Mereka takut orang tua tahu, sehingga anak itu ditelantarkan. Bayi itu sekarang dirawat di Rumah Sakit Embung Fatimah, karena kondisinya kemarin ditemukan dalam koper," jelas Hengki.

Sementara untuk bayi tersebut, proses perawatan selanjutnya akan dilihat ke depannya seperti apa. "Apakah keluarga dari kedua pelaku mau merawat atau akan diadopsi. Ini akan diproses secara teknis," pungkas Hengki.

Berita sebelumnya, seorang bayi jenis kelamin perempuan ditemukan tergeletak dalam sebuah koper di pinggir jalan dekat Panti Asuhan Hizbut Wathani, Komplek Perum Villa Paradise, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Batam, Selasa (9/1/2018) pagi.

Namun, polisi bergerek cepat menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Keduanya adalah, D (22) dan I(21) mereka dibekuk saat makan malam di salah satu warung di Marina, Tanjungriau, Kecamatan Sekupang malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan itu berdasarkan petunjuk foto yang ditemukan di dalam koper tempat bayi malang tersebut ditemukan.

Editor: Udin