Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan dan Tanjungpinang Diduga Endapkan Ratusan Kasus Tilang Lantas Selama 2017
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 09-01-2018 | 09:14 WIB
Humas-PN-Tipikor-TPI4.gif Honda-Batam
Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan SH (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan diduga endapkan ratusan bahkan ribuan kasus Tindakan Pelanggaran (Tilang) lalu lintas sepanjang 2017. Hal itu merujuk pada sejumlah perbandingan data tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang masuk dan disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang sepanjang 2017.

Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan SH, mengatakan data jumlah perkara pelanggaran Lalu Lintas (Tilang) yang ditangani dan disidangkan Pengadilan Negeri Tanjungpinang sepanjang 2017 hanya sebanyak 1.382 perkara yang terdaftar dan teregistrasi serta disidangkan hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

"Jumlah itu limpahan dari dua Polres, Satlantas Polres Tanjungpinang dan Satlantas Polres Bintan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang selama 2017," ujarnya pada BATAMTODAY.COM belum lama ini.

Jika dibagi dua, Polres Bintan dan Polres Tanjungpinang, maka sepanjang 2017 Satlantas Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan hanya melimpahkan sekitar 691 berkas perkara tilang yang ditindaknya sepanjang 2017.

Sementara menurut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhan Yowa, sepanjang 2017, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang telah menilang 2.800 kendaraan di Tanjungpinang. Jumlah itu, menurut Krisna, mengalami penurunan dibanding tahun 2016 yang mencapai 3.584 kendaraan. Hal yang sama juga dilakukan Satlantas Polres Bintan.

Dibandingkan dengan jumlah perkara tilang yang disidangkan Pengadilan Negeri Tanjungpinjang yang hanya 1.382 perkara, maka terdapat 1.418 perkara tilang dari Satlantas Polres Tanjungpinang yang hilang dan mengendap entah ke mana.

Jumlah ini, belum termasuk ratusan bahkan ribuan kasus tilang yang hilang dan mengendap pula entah ke mana dari Satuan Polres Bintan.

Editor: Udin