Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ungkap Motif Pembunuhan, IT Polda Kepri Segera Periksa Handphone Deli Cinta Sihombing
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 08-01-2018 | 15:50 WIB
Kanit-batuaji-yanto12.gif Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ipda Yanto. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batuaji terus menyelidi pengakuan Dedi Pebrianto (28), tersangka palaku pembunuhan Deli Cinta Sihombing, beberapa waktu lalu. Kepada polisi tersangka mengaku nekat membunuh karena bayarannya sebagai gigolo tak dibayar penuh oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Yanto mengatakan, pihaknya akan terus mencari bukti kebenaran pengakuan pelaku dengan memeriksa berkas percakapan melalui aplikasi badoo yang diakui pelaku sebagai media komunikasi dia dan korban.

Polsek Batuaji berencana akan membawa barang bukti ponsel korban dan pelaku ke bagian IT Mapolda Kepri untuk diselidiki.

"Secara lisan sudah kami sampaikan ke Polda Kepri, besok kami akan sampaikan secara resmi. IT Polda sudah siap memeriksa bukti komunikasi itu," ujar Yanto, Senin (8/1/2018).

Selain itu, kata Yanto, pihaknya juga akan memeriksa manajemen dan rekaman CCTv hotel yang diakui Dedi, bahwa dia pernah cek in bersama korban terkait profesinya sebagai gigolo.

"Seluruh pengakuan dia akan diselidiki kebenarannya. Termasuk katanya pernah bersama korban di hotel di Nagoya juga akan kami selidiki," ujar Yanto.

"Pengakuannya membunuh karena tarifnya sebagai gigolo tak dibayar penuh korban. Ini harus ada pembuktian. Tak bisa kita simpulkan motifnya dari pengakuan tersangka saja," ujarnya lagi.

Sejauh ini penyelidikan pihaknya diakui Yanto sudah maksimal. Pemeriksaan saksi, barang bukti dan pelaku sendiri sudah cukup lengkap, namun untuk motif memang belum dipastikan sebab masih menunggu pembuktian lebih lanjut dari alat bukti yang ada. "Kalau pembunuhan sudah pasti dia pelakunya. Tapi motifnya ini yang terus kami dalami," ujar Yanto.

Deli Cinta Sihombing ditemukan tewas dengan posisi setengah telanjang dengan tangan terikat di rumahnya di, Perumahan Centra Raya Blok EE nomor 12, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kamis (21/12/2017) lalu.

Editor: Yudha