Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Polisi Perampok Rp10 Miliar Uang Bank Ini Positif Gunakan Narkotik
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-01-2018 | 09:26 WIB
ilustrasi-perampok.jpg Honda-Batam
Brigadir Jumadi, anggota polisi yang terlibat aksi perampokan positif menggunakan narkotik. (Ilustrasi perampokan/Thinkstock/Tomaso79)

BATAMTODAY.COM, Kalimantan Selatan - Brigadir Jumadi, anggota polisi yang merampok uang Bank Mandiri cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan diketahui menggunakan narkotik.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai mengatakan, hasil tes urine anggota Polres Tabalong itu, menunjukkan Jumadi positif narkotik.

Pelaku lain yakni Yongki, yang ikut membantu aksi perampokan juga positif menggunakan narkotik.

"Sudah tes urine, kedua pelaku (Jumadi dan Yongki) positif," kata Rifai melalui pesan singkat, Jumat (5/1).

Rifai menduga aksi perampokan tersebut dilatarbelakangi gaya hidup Jumadi, sehingga dia nekat untuk melakukan perampokan saat mengawal uang dari Bank Mandiri Cabang Banjarmasin ke Cabang Tabalong.

"Pola hidup yang glamour, pecandu narkoba dan punya beberapa istri simpanan,” kata Rifai.

Rifai mendapat informasi bahwa Jumadi memiliki istri lebih dari satu.

Aksi perampokan yang dilakukan Brigadir Jumadi dan Yongki terjadi pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu Jumadi, bersama teller bank bernama Atika dan sopir bernama Gumgum hendak mengantarkan uang.

Awalnya, mereka mendatangi Bank Mandiri cabang Banjarmasin. Ketika itu, Atika dan Gumgum masuk ke dalam Bank untuk mengambil uang. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak Rp6 miliar, pecahan Rp50.000 sebanyak Rp4 miliar dan pecahan USD100 sebanyak USD 25.000.

Usai mengambil uang dari Cabang Banjarmasin, mobil menuju Tabalong. Di tengah perjalanan, Jumadi meminta sopir berhenti karena alasan ada rekannya bernama Yongki yang hendak menumpang dan untuk mengambil barang di Martapura. Mobil pun diarahkan ke Polsek Martapura Kota.

Di tengah perjalanan, Jumadi mendadak menodong Gumgum dengan senjata api, sedangkan Yongki menodong Atika. Mata Gumgum kemudian dilakban serta tangannya diborgol. Sementara kaki, tangan dan mata Atika dilakban.

Kepada polisi, Gumgum dan Atika mengaku mendengar Jumadi berbicara dengan seseorang melalui telepon. Mereka mendengar, Jumadi memindahkan uang ke kendaraan lain.

Kata Rifai, polisi baru menemukan uang sebanyak Rp4,5 miliar yang dirampok Jumadi. Tim Polda Kalimantan Selatan masih mengembangkan kasus perampokan itu

"(Sisa Rp 5,5 miliar) masih dalam pengembangan dan pencarian," kata Rifai.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Udin