Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Dianggap Anak, Pemuda di Bintan Ini Tega 'Embat' Sepeda Motor Zahari
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 05-01-2018 | 18:19 WIB
Atak-pelaku-penggelapan.jpg Honda-Batam
Azwir alias Atak (21) warga Tirtamadu KM 17 Kijang, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) tak berkutik, saat Unit Reskrim Polsek Bintim meringkusnya karena kasusu penggelapan (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Azwir alias Atak (21) warga Tirtamadu KM 17 Kijang, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) tak berkutik, saat Unit Reskrim Polsek Bintim meringkusnya untuk meminta pertanggungjawaban atas laporan warga, terkait penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario BA 2618 OI warna merah.

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra STK, kepada BATAMTODAY.COM membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan atas dasar laporan yang dibuat oleh, Zahari, warga KM 18 Kelurahan Sei Lekop.

"Banar, ada laporan warga Nomor: LP-B/02/I/2018/Kepri/Res Bintan/ Sek Bintim tentang dugaan tindak pidana penggelapan. Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyidikan terkait keberadan pelaku," beber Anjar saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (5/1/2018).

Setelah dilakukan penyidikan, pelaku berhasil diamakan, Kamis (4/1/2018) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bintim beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang digelapkan pelaku.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Bintim," kata Anjar.

Modus yang dilakukan pelaku, Anjar menuturkan, pada Selasa (26/12/2017) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam sepeda motor dengan dalih mencari pekerjaan.

"Saat itu korban berjanji akan mengembalikan sepeda motor keesokan harinya. Karena merasa percaya dan korban juga sudah dianggap sebagai anaknya, maka diizinkan motor itu dipakai pelaku," tutur Ajar.

Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban. Dari situ korban merasa curiga. Kemudian mencoba menelepon pelaku dengan maksud menanyakan keberdaannya serta motor korban.

"Namun, saat ditelepon justru pelaku mengatakan bahwa sepeda motornya sudah dijual. Dari situ korban langsung membuat laporan kepada kita, bahwa sepeda motor miliknya sudah digelapkan pelaku," kata Anjar.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Sebesar Rp16 Juta. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti dan pelaku sudah sama kita, saat ini sedang menjalani proses penyidikan," timpal Anjar.

Editor: Udin