Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Narkoba Tangkapan di Bandara Hang Nadim

Awal Tahun, Polresta Barelang Kirim Berkas Tahap I Anwar Sakda ke Kejari Batam
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 05-01-2018 | 16:26 WIB
Kasat-reskrim-new11.gif Honda-Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang telah melimpahkan berkas kasus narkoba tangkapan petugas Avsec bersama Bea dan Cukai di Bandara Hang Nadim dengan tersangka Anwar Sakda (32) yang menyimpan narkoba dalam anus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, berkas tahap I kasus tersebut dikirimkan pagi tadi. "Pada awal tahun ini, sudah ada satu kasus yang masuk tahap I dengan tersangka Anwar Sakda," ungkap Gima, Jumat (5/1/2018) sore.

Dilanjutkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemberkasan terhadap kasus-kasus lainnya, sehingga juga bisa masuk tahap I. Sementara untuk proses tahap 2 atau P21, masih belum ada.

"Ada beberapa kasus lagi yang masih pemberkasan untuk tahap I. Secepatnya kita upayakan berkasnya selesai," lanjut Gima.

Sebelumnya, Petugas Avsec Bandara Hang Nadim bersama Bea dan Cukai pada Selasa (5/12/2017), kembali membekuk seorang pria pembawa sabu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (Kabid BKLI BC) Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantio, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan kecurigaan petugas melihat gerak-geriknya.

Setelah diperiksa, ditemukan empat bungkus sabu berbentuk batangan seberat 169 gram yang disimpan pelaku bernama Anwar Sakda (32), dalam anusnya.

"Ia diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Rencananya sabu itu akan dibawa ke Aceh, dengan menaiki pesawat Lion Air," ungkap Evy, Rabu (6/11/2017).

Dari pengakuan pelaku, ia merupakan TKI yang bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia. Sabu itu, juga ia sendiri yang membawa dari Malaysia.

Editor: Yudha