Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepanjang Tahun 2017, 25 Kasus Kriminalitas Masuk dalam Catatan Polsek Bintim
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 04-01-2018 | 18:14 WIB
Ekspos-kasus-di-Poldek-Bintim.jpg Honda-Batam
Saat ekpos salah satu kasus di Mapolsek Bintim (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dari awal hingga akhir tahun 2017, tercatat sebanyak 25 kasus keriminalitas yang masuk dalam Laporan Polisi (LP) Polsek Bintan Timur (Bintim). Sekian banyak kasus yang terdaftar, tinggal dua kasus yang menunggu P21, dalam artian semua sudah clear 98 persen.

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anjar Rahmad Putra STK, kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, kasus yang masuk dalam catatannya pada tahun 2017 lalu, tidak ada yang meninggalkan PR, alias sudah tuntas semua.

"Kalau PR 2017 kita gak ada, semua kasus sudah ditangani dan selesai sampai P21. Hanya saja dua kasus yang masih tahap penyelsain P21, tapi itu sudah mau selesai kok," beber Anjar saat ditemui di ruangan kerjanya, Mapolsek Bintim, Kamis (4/1/2018).

Sementara itu, ada sebanyak 5 kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, yakni tentang Undang Undang Perlindungan Anak. Namun untuk kasus tersebut juga sudah berhasil ditangani.

"Kasus yang melibatkan anak ada juga yang masuk ke kita. Sejauh ini tercatat ada 5 kasus, semua tentang Undang Undang Perlindungan anak," tutur Anjar.

Editor: Udin