Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kerja Sama Lintas Instansi, Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 04-01-2018 | 09:51 WIB
sabu-lagi-ok.jpg Honda-Batam
Barang bukti sabu sekitar 2 kilogram yang digagalkan di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kerja sama antara pihak kepolisian dengan instansi terkait lainnya semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan penindakan terhadap peredaran narkotika oleh petugas Avsec Bandara Hang Nadim bersama Bea Cukai Kota Batam.

Kali ini, sebanyak 4 orang tersangka berhasil ditangkap. Dari tangan mereka, diamankan sabu seberat 2.047 gram atau sekitar 2 Kilogram.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis (28/12/2017) sore. Para tersangka, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni, Lukmanul Hakim (41), Dewi Saidah Ariyani (39), Muhammad Putra Ananda (24), dan Muammar (29).

"Yang menangkap adalah petugas Avsec dengan waktu berdekatan. Mereka berniat akan membawa sabu itu ke Jakarta," ungkap Hengki, Kamis (4/12/2017).

Sabu itu sendiri lanjutnya, disimpan dalam sepatu yang dikenakan pelaku. Masing-masing, membawa sabu rata-rata seberat 500 gram.

"Setelah diamankan petugas Asec, pelaku diserahkan ke Bea Cukai. Kemudian baru dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang untuk pengembangan," pungkasnya.

Editor: Gokli