Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membendung Syahwat Politik Polri
Oleh : Redaksi
Rabu | 03-01-2018 | 08:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian dinilai begitu cepat mengusut kasus dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik. Pandangan berbeda itu terlihat dari penyikapan laporan kubu partai politik pendukung pemerintah dan oposisi yang menjadi korban.

Penanganan kasus yang menjadikan pihak dari kubu partai politik pendukung pemerintah cenderung lebih cepat dibandingkan oposisi.

Hal itu setidaknya terlihat di dua kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjadikan partai politik PDI Perjuangan dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai korban.

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri menangkap pelaku pencemaran nama baik PDI Perjuangan lebih dahulu yang laporannya dibuat hampir dua bulan setelah dugaan pencemaran nama baik Prabowo dilayangkan.

Laporan dugaan pencemaran nama baik PDI Perjuangan dilayangkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto melalui kuasa hukum pada 20 Desember. Delapan hari berselang, polisi langsung meringkus pelaku berinsial JKS (36) di Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Prabowo dilayangkan Wakil Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Yeyet Nurhayati pada 24 Oktober.

Namun berdasarkan informasi dari Yeyet, diketahui belum ada penetapan tersangka terhadap salah satu pun dari tiga pihak yang dilaporkannya ke Bareskrim. Dia juga mengaku, telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada akhir November silam.

Tiga pihak yang dilaporkan Yeyet itu adalah pemilik akun media sosial Twitter @GuruSocrates, pemilik akun Twitter @Inas N Zubir - A556 dan Facebook Inas N Zubir.

"Belum dong, mekanismenya diperiksa dulu sebagai terlapor. Saya sudah dipanggil sebelumnya sekitar pertengahan November, tapi karena saya harus fokus untuk ujian tesis maka saya sediri yang mengundur jadi akhir November," katanya dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/1).

Dikonfirmasi terpisah perihal perkembangan penyelidikan kasus ini, penyidik tidak banyak menjawab. Direktur Tipidsiber Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, akan melakukan pengecekan lebih dahulu terkait perkembangan pengusutan laporan Yeyet.

"Saya cek ya," ucap dia dalam pesan singkat.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian diharapkan dapat menunjukkan profesionalitas dengan mampu memisahkan kepentingan politik dan publik, kepentingan penguasa dan negara.

Sebelumnya, langkah cepat polisi dalam menyikapi kasus dugaan pencemaran nama baik dengan korban dari pihak partai pendukung pemerintah juga terlihat dalam menyikapi laporan yang dilayangkan politikus Partai NasDem Akbar Faisal.

Dittipidsiber Bareskrim hanya butuh waktu 48 hari untuk menangkap pria berinisial FA karena diduga telah mengunggah informasi yang mencemarkan nama baik Akbar.

Sementara itu, gerak yang terkesan lambat ditunjukkan polisi dalam mengusut kasus yang menjadikan pihak oposisi pemerintah sebagai korban terlihat dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap politikus Partai Gerindra Fadil Zon.

Hingga kini, polisi belum menangkap sosok pemiliki akun Twitter @NathanSuwanto yang dinilai tim kuasa hukum Fadil telah menyebarkan ujaran kebencian serta ancaman pembunuhan, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/450/V/2017/Bareskrim yang dibuat pada 1 Mei.

Belajar dari Da'i Bactiar

Melihat fenomena ini, pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus belajar dari kepemimpinan seniornya Jenderal Da'i Bachtiar pada 2004 silam.

Menurutnya, dukungan Da'i sebagai Kapolri terhadap Presiden Megawati Soekarnoputri yang sangat kontras saat itu membuat intstitusi kepolisian terjebak dalam kepentingan politik penguasa.

Dia berharap, Polri di bawah kepemimpinan Tito menunjukkan profesionalitas dengan mampu memisahkan antara kepentingan politik dan publik serta kepentingan penguasa dan negara.

"Harus belajar dari 2004. Ketika Kapolri Da'i Bachtiar, Polri sangat terlihat sekali untuk mendukung penguasa saat itu Megawati. Itu harus jadi pelajaran saat ini, bagaimana Polri bisa bertindak profesional," ucap Bambang saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Selasa (2/1).

Menurutnya, netralitas Polri dalam menyikapi berbagai kasus bernuansa politik harus menjadi perhatian Tito. Dia menuturkan, Tito tidak boleh malah bersikap seolah melindungi kepentingan penguasa, karena dapat menular ke jajaran anggota.

Dia mencontohkan, langkah Da'i yang membawa Polri mendukung Megawati membuat salah satu kepala kepolisian satuan wilayah tingkat resor menyampaikan imbauan kepada anggotanya untuk memilih Megawati di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004 silam.

"Ini harus diperhatikan Kapolri. Ketika Kapolri bertindak seolah melindungi kepentingan penguasa, di bawah pun distorsi itu akan semakin lebar," kata peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Oleh karena itu, Bambang melanjutkan, Polri harus bisa menahan diri agar tidak terjebak oleh nafsu politik yang dapat memperburuk citra di tengah masyarakat dan langkah membangun Polri di hari mendatang.

"Hal seperti itu menjadi sangat riskan dan menunjukkan Polri tidak hampa dengan pengaruh politik. Oleh karena itu, Polri harus bisa menahan diri agar tidak terjebak oleh syahwat politik di 2018 dan 2019," tuturnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani