Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2018 Ini, Bakal Ada Kontraktor yang Diblacklist di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 02-01-2018 | 16:50 WIB
proyek-belum-rampung-di-Bintan.jpg Honda-Batam
Proyek Gerbang Koridor Simpang 3 Lintas Barat, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan yang belum rampung (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Saat ini sudah masuk hari kedua tahun 2018. Pengerjaan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan juga seharusnya sudah selesai semua. Kontraktor yang beruntung dapat mengerjakan berbagai proyek yang ada, tinggal menunggu pengerjaan selanjutnya.

Namun, dari pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, ada sejumlah proyek pembangunan yang molor, di antaranya Gerbang Koridor Simpang Tiga Lintas Barat, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan. Proyek tersebut digawangi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bintan, dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar lebih.

Terkait proyek molor, apakah bakalan ada kontraktor yang bleklist alias putus kontrak?

Berikut tanggapan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan,Yatir, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa (2/1/2018).

"Untuk tahun ini (2018), kemungkinan bakal ada kontraktor yang diblacklist, terkait pembangunan yang molor di tahun 2017," sebut Yatir.

Namun, untuk pembangunan yang molor itu, Yatir enggan menyebutkan satu per satu. Menurutnya yang memiliki wewenang untuk memantau pengerjan pembangunan di Bintan, adalah Komisi II.

"Biar Komisi II saja yang melihat dan memberikan sanksi, jika mereka gak sanggup baru kita (Komisi I) yang turun. Kalau kita yang turun, gak ada cerita, langsung kita putuskan kontraknya," kata Yatir.

Tapi, kata Yatir lagi, untuk memutuskan kontrak terhadap kontraktor, itu ada langkah-langkah yang harus diambil. Seperti progres pengerjaannya sudah sejauh mana, kemudian perlu diselidiki lagi kenapa sampai molor.

"Kita sebelum memutuskan kontrak, harus kita lihat dulu, misalnya ada kendala permasalahan lahan, saat ingin memulai pengerjan atau lain sebagainya," tutur Yatir.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara, kepada BATAMTODAY.COM mengatakan untuk proyek Gerbang Koridor di Dimpang 3 Lintas Barat itu, masih menunggu penyelesaiannya, sampai waktu yang ditetapkan yakni 29 Desember mendatang.

"Masih dalam pengerjaan, waktunya kan masih ada sampai 29 Desember nanti," kata Adi saat ditemui di Desa Dendun Kecamatan Mantang.

Saat disinggung soal pengerjaannya yang belum mencapai 50 persen, Adi menyebut, untuk hal penghitungan biar dilakukan oleh konsultan pengawas. Dalam hal ini, CV Yudha Karya Konsultan.

"Kalau masalah itu, biar konsultan aja yang hitung. Kan mereka lebih tahu tentang proyek yang dimaksud," sebut Adi.

Editor: Udin