Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2011, 3 Hakim Nakal Dipecat
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 16-12-2011 | 12:48 WIB
ketua-MA.gif Honda-Batam

Harifin A. Tumpa, Ketua Mahkamah Agung RI. (Foto: Roni).

BATAM, batamtoday - Mahkamah Agung tidak pernah main-main dalam menangani hakim-hakim yang nakal dan melanggar kode etik profesinya selaku penegak hukum. Dalam tahun 2011 ini sudah tiga hakim yang ditindak dan diberhentikan secara tidak hormat.

Ketua Mahkamah Agung RI, DR Harifin A Tumpa mengatakan penegakan disiplin yang dilakukan oleh MA terhadap para hakim nakal dilakukan dengan sangat serius sebagai salah satu tindakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang telah menurun.

"Hakim yg diberhentikan ada 3 orang, ada yang mendapatkan hukuman secara tertulis dan hukuman secara lisan. Yang ditindak kurang lebih 50 hakim," ungkap Harifin, Jumat (16/12/2011).

Harifin juga mengatakan bahwa hakim nakal yang ditindak jauh menurun dari tahun 2010 yang lalu dimana yang ditindak sebanyak 115 hakim dan yang diberhentikan ada kurang lebih 5 hakim.

Diharapkannya, bahwa putusan-putusan Pengadilan hendaknya menjadi momen pembaharuan di lembaga peradilan yang berdampak pada perubahan di masyarakat agar jera melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Putusan Pengadilan terhadap tindak pidana narkoba, korupsi dan ilegal loging agar memberikan efek jera, masyarakat tidak mau lagi melakukan tindak pidana," ujarnya.