Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua MA Resmikan PTUN Kepri
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 16-12-2011 | 11:47 WIB
gong-ptun.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua MA, Harifin A. Tumpa melakukan pemukulan gong dengan didampingi Gubernur Kepri HM Sani sebagai tanda diresmikannya pengoperasian PTUN di Kepri. (Foto: Roni).

BATAM, batamtoday - Ketua Mahkamah Agung (MA), DR Harifin A Tumpa meresmikan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kepri yang berlokasi di Sekupang pada Jumat (16/12/2011).

Peresmian tersebut sesuai dengan surat keputusan Presiden RI Nomor 18 tahun 2011 mengenai pembentukan PTUN Tanjungpinang. Peresmian PTUN ini juga merupakan salah satu wujud peran lembaga peradilan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Terutama para pencari keadilan agar supaya keterjangkauan lembaga peradilan dengan masyarakat dan sebaliknya dalam pelayanan berproses dan berperkara tidak terhalang oleh jarak dan waktu," kata Harifin.

Dengan keberadaan PTUN tersebut tentunya akan membawa harapan baru bagi masyarakat yaitu terselenggaranya pelayanan yang baik sekaligus terlaksananya prinsip peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Selain peresmian PTUN Kepri, kegiatan tersebut juga diresmikan PTUN di Serang, Provinsi Banten. Lalu peresmian Pengadilan Negeri (PN) di Batu Licin dan PN Tamiang Layang.

Acara peresmian dihadiri Wakil ketua MA bidang Yudisial, para ketua Muda, sejumlah Hakim Agung, Gubernur Kepri dan para Muspida.