Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepanjang 2017, Polisi Tembak Mati 55 Pengedar Narkotik
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 29-12-2017 | 18:50 WIB
Kapolri-Tito.jpg Honda-Batam
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut jumlah kasus narkotika yang ditangani lembaganya pada 2017 mengalami penurunan sebanyak 5 persen dari tahun sebelumnya (Sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pihak kepolisian menembak mati sebanyak 55 orang pelaku tindak pidana narkotika sepanjang 2017. Dari jumlah itu, 46 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan sembilan orang merupakan warga negara asing (WNA).

"Ada penindakan tegas 55 pelaku selama 2017, menindak tegas itu menembak mati," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan hasil kinerja Polri selama 2017 di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).

Dia menerangkan, 55 orang yang ditembak mati itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkotik di sembilan satuan kerja kepolisian yakni 20 orang hasil Polda Metro Jaya, 13 orang hasil Polda Sumatera Utara, tujuh orang hasil Polda Lampung, empat orang hasil Polda Jawa Timur, dua orang hasil Polda Riau, dan masing-masing satu orang hasil Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan, dan enam orang hasil Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Tito empat itu memaparkan angka tindak pidana narkotik tahun ini mencapai 45.257 kasus atau turun 5 persen dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 47.767.

Begitu juga, lanjut Tito, dengan jumlah tersangka yang ikut mengalami penurunan pada 2017. Dalam data pihak kepolisian, di tahun 2016 ada 60.387 tersangka, sementara di 2017 terdapat 56.791 tersangka.

Tito pun membeberkan jumlah barang bukti yang didapatkan dari pengungkapan kasus-kasus itu sepanjang 2017. Ganja meningkat dari angka 11 ton di 2016 menjadi 150 ton di 2017. Kemudian, ekstasi dari angka 1,11 juta butir di 2016 menjadi 2,69 juta butir di 2017.

Peningkatan juga terjadi pada narkotika jenis sabu yang berada di angka 1,64 ton pada 2016 menjadi 2,55 ton pada 2017.

"Untuk barang bukti yang disita, ganja naik 1.300 persen, ekstasi naik 142 persen, dan sabu 55 persen," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Udin