Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Kata Nurdin Menanggapi Polemik Pilwagub Kepri
Oleh : Ismail
Jum\'at | 29-12-2017 | 17:02 WIB
Gubernur-Nurdin-new19.gif Honda-Batam
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun enggan menanggapi polemik Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) yang hingga kini masih dibahas secara intensif di Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

"Saya tak berani kalau belum tahu secara pasti. Itu bukan wilayah saya. Tugas saya bagaimana pembangunan di Provinsi Kepri tetap jalan," ungkapnya kepada awak media, Jumat (29/12/2017).

Nurdin mengakui, tidak ingin terperangkap dalam polemik Pilwagub tersebut secara mendalam, hingga menganggu pekerjaannya sebegai kepala daerah. Ia juga mempersilahkan berbagai pihak berpendapat apa saja tentang polemik pilwagub tersebut.

Kendati demikian, dirinya tetap menyerahkan proses tersebut kepada DPRD Kepri untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "DPRD silahkan melanjutkan. Proses ini saya terima apa adanya," katanya.

Selain itu, demi terwujdunya peningkatan perekonomian dan pembangunan Provinsi Kepri, Nurdin juga meminta dukungan dari berbagai pihak. Ia menyebut, pekerjaan rumah yang harus dibenadi di Kepri ini cukup banyak. Untuk itu, jangan lagi dipersulit dengan hal-hal yang bersifat politis.

"Sebaiknya kita fokus dengan pekerjaan demi peningkatan perekonomian. jangan saya terdorong dengan hal begini, hingga menyebabkan pekerjaan macet," ujar Nurdin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arief M Edie mengatakan, usulan penetapan Isdianto sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri) hingga kini masih dibahas secara intensif di Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan belum ada kesimpulan hasil apapun.

Pembahasan terkait Isdianto di Ditjen Otda mengerucut seputar masalah aspek legal dan yuridisnya. Sebab, usulan yang masuk sebenarnya dua nama calon seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi satu nama dikatakan tidak memenuhi persyaratan dan satu nama lainnya memenuhi syarat.

"Makanya kita proses, karena sudah ada dua surat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD. Apakah suratnya sama persis isinya, saya tidak tahu yang tahu Otda. Tetapi kata Otda yang masuk ada dua nama, tapi satu nama tidak memenuhi syarat," kata Arief.

Karena itu, kata Arief, Ditjen Otda membahas secara intensif baik legal maupun yuridisnya mengenai usulan penetapan dan pengesahan Isdianto sebagai Wagub Kepri. Hingga kini proses pembahasnya belum selesai, dan belum bisa diteruskan ke Tim Presiden untuk dibuatkan Keppres-nya atau tidak.

"Jadi fakta hukumnya seperti apa, apakah tahap pencalonannya diusulkan oleh partai dan proses pemilihanya berdasarkan ketentuan Tatib atau tidak seperti quorum. Ini yang masih dibahas di Otda," katanya.

Editor: Yudha