Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pameriksaan Kesehatan Calon dalam Pilkada Tanjungpinang, KPU Gandeng IDI dan BNN
Oleh : Habibi
Jumat | 29-12-2017 | 14:51 WIB
KPU-Tpi-Kesehatan1.gif Honda-Batam
Koordinasi antara KPU Tanjungpinang, IDI, Himpsi dan BNN dalam rangka pemeriksaan kesehatan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengadakan rapat koordinasi terkait pembentukan tim pemeriksa kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah pada Pilkada 2018 dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 3 dan Nomor 15 tahun 2017 tentang Pencalonan dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 231/PL.03.1-Kpt /06 /KPU /XII /2017 tentang Petunjuk Teknis Standar Pemeriksaan Kesehatan.

"Rapat ini untuk menyepakati kerja sama pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota Tanjungpinang 2018 nanti", kata Robby usai rapat koordinasi di Gedung Pertemuan RSUD Kota Tanjungpinang, Jumat (29/12/2017).

Selain itu, Robby memastikan Rumah Sakit mana yang ditunjuk oleh IDI sebagai tempat untuk dilakukannya pemeriksaan kesehatan nanti dan kegiatan lainnya yang akan dilakukan oleh IDI dan tim pemeriksa.

"Rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan nanti direkom IDI," ungkapnya.

Robby juga mengatakan perjanjian perihal masalah teknis yang harus dipersiapkan oleh KPU dalam proses pemeriksaan kesehatan nanti yang akan dilakukan pada bulan Januari mendatang akan langsung dibicarakan dengan pihak rumah sakit.

Editor: Yudha