Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAD Hanya 81 Persen dari Target BPHTB dan PBB Tak Tercapai
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 29-12-2017 | 08:27 WIB
Jefridin-Batam1.gif Honda-Batam
Seketaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tidak tercapai terget sepanjang 2017. Tercatat hingga kemarin, PAD yang masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batam hanya 81,72 persen atau baru tercapai Rp887,991 miliar dari target Rp1,068 triliun.

Hal ini dikatakan Seketaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, saat ditemui di ruang kerjanya lantai II, Gedung Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Ia menyebutkan PAD yang baru masuk sampai saat ini baru 81,72 persen dari target.

"Target kita 2017 PAD capai 1 triliun lebih, tapi yang baru tercapai 887,991 miliar atau 81,72 persen. Tapi jumlah itu belum pasti, karena belum disingkronkan dari data Bank. Biasanya awal tahun, sekarang belum bisa dipastikan angkanya," ujar Jefridin sore.

Tidak tercapainya PAD disebabkan karena target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami defisit mencapai Rp57 miliar, padahal target yang sudah ditentukan sebesar Rp250 miliar. Namun yang baru terealisasi hanya Rp193 miliar atau 77,56 persen.

Begitu juga dengan defisit Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp15 miliar, dari target Rp131 miliar. Sementara yang baru terealisasi sebesar Rp116 miliar atau hanya 88,27 persen.

"Kita mengalami defisit, yang paling besar BPHTB, sehingga berdampak pada pendapatan atau pajak lainya. Itu karena Izin Peralihan Hak (IPH) tersendat, sehingga berdampak pada pendapatan lainnya.

Jefridin menyontohkan, ketika adanya transaksi jual beli rumah, pajak BPHTB ini akan muncul sebesar 5 persen ke kas daerah, sementara 2,5 persen masuk ke pusat. Namun karena IPH tersendat sehingga prosesnya terganggu.

"Tapi saya yakin PAD kita akan naik dipenghujung akhir tahun. Karena biasanya masyarakat membayar ketika menjelang akhir tahun. Saya optimis PAD bisa tercapai 84 sampai 85 persen," ujarnya.

Untuk PPJU dari target Rp162 miliar, menurutnya baru realisasi Rp143 miliar atau 88,29 persen. Hotel terget Rp96 miliar, capaian baru Rp89 atau 92,49 persen. Sementara hiburan baru tercapai Rp23,68 miliar dari target Rp24 miliar.

Sementara itu capaian pajak yang paling tinggi atau melebihi target yaitu pajak retribusi parkir dengan target Rp6,5 miliar dan tercapai Rp6,9 miliar atau 107,17 persen. Kemudian pajak reklamasi terget Rp6,1 miliar tercapai Rp6,6 miliar. Dan pajak restoran terget Rp57 miliar tercapai Rp58 miliar atau 101 persen.

"Ternyata orang Batam ini kuat makan juga. Pajak restoran kita ini melebihi target," pungkasnya.

Editor: Udin