Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah SP3 dan Harus Dibongkar

Gustian Riau Kaget Rumah Kontainer di Marina Park Malah Direnovasi
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 27-12-2017 | 19:27 WIB
Rumah-Kontainer.jpg Honda-Batam
Pengusaha 'abu-abu' yang nekat membangun rumah bertingkat dari tumpukan kontainer, di kawasan Perumahan Marina Park, Nagoya (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Peraturan untuk dilanggar. Mungkin hal itulah yang cocok untuk seorang 'pengusaha abu-abu' yang nekat membangun rumah bertingkat dari tumpukan kontainer, di kawasan Perumahan Marina Park, Nagoya.

Padahal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Gustian Riau, saat dihubungi merasa mengetahui rumah tersebut masih belum dibongkar.

Sementara pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, bukannya dibongkar, justru tengah dilakukan pekerjaan renovasi dengan menutup kontainer menggunakan papan kayu.

Sebagian besar bangunan, terutama bagian depan, tampak sudah sepenuhnya ditutup kayu. Tinggal bagian samping kiri yang mengarah ke jalan yang tengah dalam proses pengerjaan.

"Sejak Natal kemarin tidak ada yang bekerja. Tapi sebelumnya ada yang bekerja merenovasi tempat itu, ujar seorang ibu yang kebetulan lewat saat ditanyai BATAMTODAY.COM, Rabu (27/12/2017) sore.

Ia juga menyebutkan, kehadiran rumah kontainer itu sekitar 4 bulan ini. "Awalnya rumah biasa. Namun dirobohkan dan diganti kontainer," lanjutnya.

Sementara Gustian, mengaku kalau pemilik rumah kontainer itu menyalahi IMB yang sudah dikeluarkan.

"Padahal sudah kita kasih SP3. Mereka melanggar IMB yang ada dan seharusnya dalam tahap pembongkaran oleh Satpol PP," tegasnya.

Editor: Udin