Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sedang Asyik Main, Bocah 4 Tahun di Karimun Ini Kena Sabetan Samurai
Oleh : Wandy
Rabu | 27-12-2017 | 14:03 WIB
Lapor-Polsek_meral1.gif Honda-Batam
Bambang, orang tua Rangga (4) membuat laporan ke Polsek Meral. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Rangga, seorang bocah yang masih berusia 4 tahun terluka kena sabetan samurai pada Selasa (26/12/2017) di Desa Paya Manggis RT 003/RW 001 Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral.

Rangga kena sabetan samurai tanpa disengaja karena saat kejadian sedang berada di lokasi percekcokan antara Surya Hanafi(52) dan Indrawan.

Kapolsek Meral, AKP Syaiful mengatakan pada Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Indrawan mendatangi Surya Hanafi sambil marah-marah. Ia juga membawa sebilah samurai.

"Abang aku jangan diberangkatkan kalau abang aku berangkat kerja rawai (melaut). Abang berurusan dengan saya," ujar Kapolsek menirukan perkataan tersangka, Rabu (27/12/2017).

Karena merasa tidak mau memperpanjang masalah, Surya pergi namun dihadang tersangka sambil mengayunkan samurai yang dibawanya. Namun Samurai tersebut mengenai Rangga anak dari Poniran yang saat itu berada di tempat kejadian.

"Anak kecil tersebut berada tepat di belakang tersangka lalu mengenai kepala dan pundak anak tersebut dan mengalami luka. Warga yang melihat hal itu langsung mengamankan tersangka," terang Badawi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kenapa dia melalukan hal tersebut karena abangnya ada masalah sama ibunya, sehingga tersangka tidak terima kalau abangnya diberangkatkan melaut oleh Surya. Tersangka ingin menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Menurut pengakuan tersangka, abangnya ada masalah dengan ibunya, untuk itu dia mencoba ingin menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Badawi.

Atas peristiwa tersebut Bambang, orang tua Rangga dan Surya melapor ke Polsek Meral. Tersangka dikenakan dua pasal yakni pasal 335 tentang pengancaman masa kurungan 1 tahun dan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Yudha