Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terpaksa Bayar Denda, Warga Teluksasah Ini Merasa Dijebak Oknum PLN
Oleh : Harjo
Selasa | 26-12-2017 | 17:30 WIB
Adi-Widioko,-Kepala-Ranting-PLN-Tanjunguban,-Bintan.jpg Honda-Batam
Adi Widioko, Kepala Ranting PLN Tanjunguban, Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Elvis warga Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, merasa telah dijebak oleh oknum PLN yang datang ke rumahnya beberapa waktu lalu, dan terpaksa harus membayar denda hingga Rp600 ribu.

Kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (26/12/2017) Elvis menceritakan, awalnya oknum yang mengaku petugas PLN datang ke rumahnya dan menawarkan penambahan daya secara gratis. Karena yang datang mengunakan baju seragam PLN, dia pun percaya. Apalagi saat dilakukan penambahan daya, memang petugas tersebut tidak meminta bayaran alias gratis.

"Saat itu, sekitar tiga bulan lalu. Memang petugas yang mengaku dari PLN datang tidak sendiri, melainkan didampingi oleh anggota Polisi," ungkapnya.

Namun setelah beberapa bulan kemudian, datang petugas dari PLN yang juga dikawal oleh petugas Kepolisian. Setelah melihat kotak meteran dan lainnya, petugas PLN tersebut menegaskan, pemilik rumah sudah melakukan kesalahan.

Elvis pun dituduh melakukan pencurian listrik. Bahkan, petugas langsung memberikan surat agar pemilik rumah segera mengurusnya, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka aliran listrik akan diputuskan.

"Kita diminta untuk segera mengurus, sambil mengancam apabila tidak dibayar saat itu juga, maka aliran listrik akan diputuskan. Tidak hanya itu, oknum PLN itu juga mengancam akan membawa kasus tersebut hingga ke Pengadilan," keluh Elvis.

"Mereka mengancam akan mengkasuskan ke pengadilan dan saat diurus dikenakan denda sebesar Rp600 ribu. Saya terpaksa membayar karena tidak ada pilihan, daripada listrik diputus oleh PLN," tambahnya lagi.

Elvis menegaskan, terkait kejadian ini dirinya sangat merasa kecewa atas pelayanan PLN dan berencana akan mempertanyakan langsung permasalahan ini kepada pucuk Pimpinan PLN, sebab sudah sangat merugikan masyarakat.

"Saya juga berharap agar ke depan tidak ada korban lainnya yang justru tidak berbuat apa-apa, dituduh melakukan pencurian listrik. Ini jelas sudah sangat meresahkan masyarakat," paparnya.

Menanggapi hal itu, Adi Widioko Kepala PLN Ranting Tanjunguban secara terpisah menyampaikan, saat ini seluruh pelayanan PLN sudah secara online, baik melalui website atau call center.

Pembayaran transaksi pun juga bisa dilakukan di mana dan kapan saja melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) serta payment point yang bekerja sama dengan Bank atau Kantor Pos.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Adi mengimbau untuk tidak mengindahkan oknum atau petugas yang mengaku dari PLN, apabila tidak menunjukan surat tugas dan meminta pembayaran di tempat untuk layanan apapun.

"Perihal keluhan warga di atas akan segera dikroscek," tegasnya.

Editor: Udin