Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Korupsi Rp55 M

M Nasihan Siap Hadapi Kejaksaan di Pengadilan
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 22-12-2017 | 10:50 WIB
Nasihan-Ok.jpg Honda-Batam
M Nasihan Buronan Kejati Kepri saat tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - M Nasihan, tersangka korupsi dana asuransi kesehatan dan jaminan hari tua ribuan pegawai Pemko Batam, siap menghadapi jaksa di pengadilan. Hal ini, dia sampaikan saat digiring ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rutan Tanjungpinang, Kamis (21/12/2017) malam.

"Saya tak mau perdebatan di sini. Persoalan hukum kita selesaikan dengan hukum, perdebatan yang paling adil di pengadilan," ujar M. Nasihan, setelah tertangkap pasca buron beberapa bulan.

Menurut M Nasihan, kesiapannya menghadapi jaksa di pengadilan lantaran ia akan mengungkap kasus itu agar terang benderang. "Saya tak gentar. Kok gentar, ini persoalan hukum. Hukum itu bukan adu kuat tetapi hukum itu adu benar," ucapnya.

Pertama tiba di Kantor Kejati Kepri, M Nasihan seperti kaget melihat banyak wartawan yang ingin mengabadikan dirinya saat turun dari mobil dan masuk ke dalam ruangan penyidik.

"Banyak sekali wartawan, serasa artis saja saya, di Jakarta juga banyak terus di sini seperti ada dua puluh lebih wartawan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menyita rumah mewah diperkirakan senilai Rp20 sampai Rp30 miliar milik M Nasihan, tersangka dugaan korupsi dana Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Hari Tua (JHT) PNS Pemko Batam, yang terdapat di Jalan Madrasah Cilandak, Jakarta Selatan.

"Selain menangkap tersangka, aset berupa rumah mewah milik tersangka M Nasihan di Jakarta telah kita sita," ujar Kejati Kepri, Yunan Harjaka, saat ditemui di Kejati Kepri, Kamis (21/12/2017) malam.

Di tempat yang sama, Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Feritas, mengatakan bahwa Kejati Kepri membuktikan kepada khalayak bahwa pihaknya itu tidak pernah main-main. Pada hari ini, pihaknya juga melakukan penyitaan rumah mewah milik tersangka M Nasihan di Jakarta.

"Kita telah menyita baik barang bergerak maupun tidak bergerak berupa rumah mewah milik tersangka diperkirakan senilai Rp20 sampai Rp30 miliar," kata Feritas.

Editor: Gokli