Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desember Ini, DPRD Lingga Paripurnakan Pemekaran Tiga Kecamatan Baru di Senayang
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 21-12-2017 | 11:02 WIB
nk.jpg Honda-Batam
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lingga pemekaran tiga kecamatan di wilayah Senayang. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pemekaran tiga kecamatan baru di wilayah Senayang akan diparipurnakan DPRD Lingga dalam waktu dekat ini. Pembahasan Ranperda sudah rampung, tinggal pengesahan jadi Perda.

Ketua Komisi I DPRD Lingga, Neko Wesa Pawelloy yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemekaran satu dari tiga kecamatan di wilayah itu mengatakan, Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada akhir Desember 2017 ini, setelah pansus selesai melakukan penetapan ibukota dan Kantor Camat sementara.

"Jadi dalam waktu dekat, DPRD akan mengesahkan Perda pemekaran tiga kecamatan di Senayang setelah Pansus selesai turun ke lapangan," kata dia kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (21/12/2017).

Adapun tiga kecamatan yang akan dimekarkan tersebut antara lain Kecamatan Bakung Serumpun, Kecamatan Temiang Pesisir dan Kecamatan Katang Bidare.

Pemekaran kecamatan ini dilakukan mengingat jarak tempuh atau rentang kendali antara satu daerah dengan daerah lainnya di Kecamatan Senayang yang sangat luas. Sehingga, dibutuhkan pemekaran kecamatan baru.

Ditambahkan Neko, dirinya sebagai Ketua Pansus pemekaran Kecamatan Bakung serumpun salah satu pulau yang saat ini sedang diperjuangkan untuk dijadikan pusat karantina hewan nasional, telah mengadakan pertemuan dengan warga dalam rangka menentukan pusat pemerintahan kecamatan untuk kecamatan yang baru nanti.

Dan hasil dari pertemuan tersebut antara Kepala Desa, dan para tokoh masyarakat serta BPD Desa di enam desa yang tergabung dalam Kecamatan Bakung serumpun tersebut antara lain Desa Tanjung Kelit, Cempa, Pasir Panjang, Batu Belubang, Tanjunglipat dan Rejai telah menyepakati untuk menempatkan Pulau Bakung sebagai ibukota kecamatan baru.

"Alasannya karna Pulau Bakung akan ditetapkan menjadi pusat karantina dan luas daerah yang cukup memadai untuk dijadikan pusat pemerintahan," terangnya.

Pansus pemekaran Kecamatan Bakung serumpun ini terdiri dari Neko Wesha Pawelloy sebagai ketua, bersama Abdul Gani Atan Leman sebagai Wakil Ketua, Said Agus Marli sebagai Sekretaris dan Seniy serta Ahmad Nasirudin sebagai anggota.

Selain Bakung Serumpun, dua Pansus lainnya juga turun melakukan pertemuan dengan warga, untuk menetapkan ibukota kecamatan yang baru.

Editor: Gokli